TARAKAN – Hasil pemeriksaan sementara terhadap empat pelaku diduga terlibat dalam aksi curanmor terhadap lima BB R2 yang diamankan di Mako Polres Tarakan didapati berkaitan dengan ajang balapan liar yang kerap terjadi di kawasan Masjid Islamic Center dan beberapa wilayah lainnya.
Ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi K.A, S.T.K., S.I.K., M.H melalui Kanit Pidum Polres Tarakan, IPDA Muhammad Farhan dalam rilisnya kepada awak media.
IPDA Muhammad Farhan menjelaskan kronologis bagaimana empat pelaku terduga sindikat pencurian motor atau kendaraan roda dua (R2) yakni pelaku inisial SE atau SP (16), ST (15), RF (16), RI (16) tahun ini.
Kronologis penangkapan, bermula dari informasi diterima dari personel Satreskrim Polres Tarakan di lapangan, bahwa ada ditemukan rangka motor dijual di penjualan besi tua.
“Berdasarkan informasi itu, anggota menyelidiki asal mula penjualan rangka sepeda motor dan didapatkan informasi yang menjual motor itu inisial FT. Semua bermula dari FT atau ST ini berhasil diamankan personel,” beber IPDA Muhammad Farhan.
Selanjutnya pihaknya melakukan interogasi awal dan hasilnya, FT menyebutkan ada beberapa TKP lain yang dilaksanakan FT bersama rekannya.
“FT juga memberikan keterangan bahwa otak dari pelaku yaitu adalah SE atau SP. Karena empat BB diamankan semuanya ada keterlibatan dari pelaku SE atau SP,” jelas IPDA Muhammad Farhan.
Setelah diperiksa lebih lanjut kata IPDA Muhammad Farhan, ternyata hasil uang yang diperoleh dari penjualan rangka motor yang dijual ke besi tua rencananya akan dijadikan sebagai uang taruhan di ajang balap liar yang dilaksanakan di malam hari di kawasan Masjid Islamic Center.
Ia melanjutkan, memang beberapa hari ini menjadi tren di Tarakan terkait kejadian curanmor sasarannya Yamaha Mio M3.
“Kenapa trennya Yamaha Mio M3, karena balapa liar tersebut ad akelas untuk Mio M3 itu. Motor ini tren di kalangan pemuda yang menggemari balap liar,” beber IPDA Muhmamad Farhan.
Saat ini, masih ada satu unit motor dengan pelapornya yang belum menyampaikan ke Polres Tarakan. Namun BB tersebut diketahui adalah barang curian hasil pengakuan pelaku.
Adapun modusnya dikatakan IPDA Muhammad Farhan, pelaku melancarkan aksinya di rentan waktu pukul 22.00 WITA sampai pukul 04.00 WITA.
“Mereka bergerak, main dorong. Dan selalu berdua berdua. Misalnya di TKP RSUD, yang bergerak FT dan SE. Lalu di TKP lain bergantian SE dan RI. Begitu juga di TKP lainya ada SE dan RM,” sebutnya.
Setelah mendapatkan barang curiannya, pelaku membawa motor tersebut ke rumah SE dan RI di kediamannya di Markoni Kelurahan Pamusian.
“BB sudah ada yang dipecah-pecah, karena berempat, motor diduga akan dipakai untuk even balap liar. Jadi nanti dipegang satu-satu mereka, dan ada satu motor dipreteli sudah dijual,” ujarnya.
Dugaan adanya TKP lain lanjut IPDA Muhammad Farhan masih didalami pihaknya. “Kami masih akan gali informasi lagi. Kecurigaan kami ini berkaitan dengan tren Mio M3 yang banyak digunakan ajang balapan liar. Beberapa bulan terakhir juga, jenis Mio M3 tren menjadi motor curian,” pungkasnya. (humaspolrestarakan)