Tersangka “AI” diamankan oleh personel resmob polres tarakan, barang bukti berupa 3 unit HP milik para korban juga turut diamankan.
TARAKAN – Aksi tindak kejahatan pencurian Handphone (HP) mengincar rumah yang terbuka dan tidak dalam pengawasan pemilik rumah berhasil di ungkap Resmob Sat Reskrim Polres