TANJUNG SELOR – Setelah melakukan penyelidikan maraton kepada 21 orang yang diamankan polisi karena kasus perjudian, akhirnya penyidik menetapkan beberapa orang jadi tersangka karena diduga kuat sebagai penyedia atau bandar.
Peran keempat pelaku cukup vital dalam permainan judi ini. Untuk pelaku RU, YU dan MU merupakan bandar judi dadu, sedangkan JE merupakan bandar judi pakyu. “Dalam setiap taruhan, keempat tersangka ini bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah,” jelasnya.
Sementara sisanya berjumlah 17 orang yang sebelumnya diamankan hanya sebagai saksi. Karena di lokasi perjudian ada yang bermain ada juga sebagai penonton. Namun jika kepolisian menemukan alat bukti serta keterangan ada keterlibatan, maka bisa dinaikkan jadi tersangka.
“Ini masih kita kembangkan, jika kita dapatkan keterangan dan alat bukti yang menguatkan bisa kita naikkan tersangka juga,” ujarnya.