Tribratanews Tanjung Selor – Warga Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur dihebohkan dengan adanya kabar bayi hilang. Kabar bayi yang hilang itu disebar melalui media sosial (medsos) Facebook oleh seseorang dengan nama akun Lidya Dhya.
“Tolong bantu share teman-teman. Anak hilang dengan ciri-ciri mata sipit sebelah, umur 1 bulan. Tempat kejadian Desa Binai. Awalnya bayinya rewel gak bisa tidur semaleman. Subuh baru tidur. Setelah bayinya tidur, orang tuanya juga ketiduran. Setelah bangun pagi, bayinya udah gak ada. Mohon bantuan kalian, agar bayi ini cepat ditemukan,” tulis akun Lidya Dhya yang diposting di laman Facebook.
Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian setempat, ternyata kabar tersebut merupakan hoax alias kabar bohong. Kepolisian juga akhirnya mencari pelaku penyebar untuk dimintai keterangan.
“Saya langsung memerintahkan anggota untuk menyelidiki ke Binai tentang kebenaran (info bayi hilang) yang ada di FB. Karena kita di Polsek tidak pernah menerima laporan soal kehilangan bayi. Makanya di situ saya sudah ragu, kemungkinan besar hoax karena kita tdak ada laporan,” kata Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kapolsek Tanjung Palas Timur Ipda Firman Arifa’i saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).
Melalui koordinasi dengan aparat pemerintah desa setempat, penyebar kabar bohong tersebut akhirnya ditemukan. Penyebarnya sendiri tak lain merupakan warga Desa Binai yang masih duduk di bangku SMP. Saat dimintai keterangan, kata Firman, penyebar tersebut mengaku iseng.
Firman juga menyatakan bahwa orang tua penyebar berita tersebut telah dimintai keterangan. Dalam keterangan didapatkan, jika penyebar berita tersebut merasa bosan tinggal di rumah dan akhirnya menyebarkan berita yang tidak benar.
“Kita dalami, dia (penyebar berita) mengatakan hanya iseng aja dan main-main. Mungkin hanya cari sensasi aja lah. Kita juga sudah panggil orang tuanya, kalau kata orang tuanya mungkin karena (si penyebar) jenuh di rumah. Apalagi kan sekarang, anak sekolah hanya belajar pakai HP. Jadi kemungkinan jenuh saja,” jelasnya.
Penyebar sendiri, lanjut Firman, sudah menyampaikan perminta maaf atas apa yang dilakukannya. Saat dimintai keterangan, kepolisian juga menyampaikan agar hati-hati dalam menggunakan medsos. Atas kasus itu, kepolisian mengingatkan agar warga hati-hati dalam menyebar sebuah berita.
Apalagi berita yang disebar merupakan berita hoax alias bohong. Karena apabila informasi tersebut tidak mampu dipertanggungjawabkan, maka bisa dikenakan UU ITE.
“Saya sampaikan, jangan main-main dengan medsos. Karena berita bohong yang tersebar itu, bisa menghebohkan seluruh masyarakat. Ini pelajaran buat semua warga Bulungan, agar hati-hati menggunakan medsos sekarang,” tutupnya.