Tribtaranews, Tanjung selor – Keluhan sopir truk pengangkut logistik akibat tak bisa memasuki wilayah Kabupaten Tana Tidung (KTT) ditanggapi pihak Sat Lantas Polres Bulungan. Kasat Lantas Iptu Rully Zuldh Fermana mengakui jika tak ada pengawalan yang dilakukan pihaknya terhadap sopir truk tersebut. Hanya saja, dirinya telah memastikan distribusi tetap lancer.
“Kalau kita kawal sampai di sana (perbatasan Bulungan-KTT) memang tidak. Tapi kita loloskan saat melewati pos pengamanan di kilometer dua. Karena peraturannya memang begitu. Untuk distribusi sembako tetap harus tersalurkan meskipun dari luar daerah (Kaltara),” kata Rully mewakili Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan.
Menurut dia, adanya kebijakan yang melarang orang luar memasuki sebuah wilayah memang hak preogratif dari pemerintah daerah (pemda) setempat. Pihaknya sebenarnya mendukung apa yang dilakukan Pemda KTT yang melarang orang luar memasuki wilayah itu sebagai antisipasi penyebaran virus corona.
“Katanya kan, hanya bisa sampai di perbatasan saja (truk yang mengangkut sembako). Nanti akan diangkut lagi sama sopir yang sudah disiapkan. Kalau menurut kami sih sah-sah saja. Karena itu juga kan langkah untuk antisipasi (penyebaran virus corona). Tapi yang jelasnya, distribusi sembako ini tidak bisa dipersulit. Apalagi kalau sampai melarang memasuki daerah,” jelasnya.
Lanjut dia, bagi warga yang melewati jalur darat perbatasan Kaltara – Kaltim, yakni antara Bulungan – Berau memang menjadi atensi khusus penjagaan oleh aparat kepolisian dan stakeholder terkaitnya. Sebelum memasuki pos pengamanan yang didirikan Polres Bulungan, tepatnya di kilometer 2, warga terlebih dahulu mendapatkan pemeriksaan di pos pengamanan Bersama milik Polda dan Pemprov Kaltara di Kilometer (KM) 10.
“Sebelum kita periksa (di kilometer 2), diperiksa dulu sama pos pengamanannya Polda (kilometer 10). Karena memang jalur darat (Bulungan – Berau) jadi atensi. Terutama bagi pemudik yang akan melalui jalur itu,” pungkasnya.