TANJUNG SELOR – Memutus penyebaran virus di tempat keramaian, Dit Samapta melaksanakan patroli dan memberikan Himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan Pemerintah dan melaksanakan Physical Distancing guna memutus Covid – 19 (Senin/13 April 2020)
Patroli yang dilaksanakan Dit Samapta dalam Operasi Aman Nusa II menyasar setiap keramaian masyarakat seperti area bermain di pinggiran Sungai Kayan, warung makan , warung kopi dan pusat perbelanjaan.
Dalam Patroli nya Dit Samapta menyampaikan Maklumat Kapolri dan dihimbau untuk melaksanakan Physical Distancing dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Maklumat Kapolri berisi beberapa pointer yang salah satunya menghimbau masyarakat mengurangi interaksi mengumpulkan orang banyak.
Dalam maklumatnya, Kapolri juga meminta masyarakat tidak panik buying menghadapi penyebaran Covid-19 dan tidak melakukan pembelian sembako, masker, hendsanitizer dengan jumlah banyak.
Warga juga diminta menjauhi kerumuman orang banyak, masyarakat diminta rajin berjemur dan olahraga yang cukup, menjaga pola hidup sehat dengan konsumsi pangan gizi dan vitamin yang cukup, dan sering-sering mencuci tangan dengan sabun /hand sanitizer.