Tribratanews,Tanjung Selor-Setelah Mabes Polri mengeluarkan instruksi agar tidak terjadi penimbunan sembako selama Covid-19 menyerang, Polres Bulungan pun langsung merespons agar di Bulungan tidak terjadi kelangkaan dan penimbunan bahan pangan.
“Di Bulungan kita melakukan pemantauan, khususnya siaga menghadapi virus corona. Kita juga tidak ingin ada kepanikan soal ini,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan, Rabu 18 Maret 2020.
Kata dia, pemantauan akan terus dilakukan setiap hari seperti di pasar, toko dan tempat perbelanjaan lainnya. Setiap warga diimbau untuk tetap membeli sesuai kebutuhan, tidak boleh berlebihan. “Ini akan kita laporkan setiap hari berjenjang ke Polda Kaltara dan Mabes Polri,” jelasnya.
Hal itu sejalan dengan Satgas Pangan Polri menerbitkan surat untuk pembatasan pembelian bahan kebutuhan pokok dan bahan penting. Bahan-bahan yang dibatasi pembeliannya antara lain beras hanya sampai 10 kilogram, gula maksimal 2 kilogram, minyak goreng maksimal 4 liter dan mi instan maksimal 2 dus.
“Tidak hanya masalah sembako saja tapi juga masker, sarung tangan dan hand sanitizer akan terus pantau keberadaan. Kita tidak diam, akan terus mendeteksi orang yang dicurigai terpapar corona. Jangan panik dan percaya hoaks,” sambungnya.
Dirinya menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada para pihak yang menimbun sembako, terlebih di tengah wabah Covid-19 ini tengah melanda Negara Indonesia.
“Untuk pengamanan sembako kita telah ada Satgas Pangan untuk mengecek setiap yang mau menimbun barang pokok,” paparnya.
Hari ini pun Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan turun langsung melaksanakan pengecekan bahan pokok di Pasar Induk.