Malinau – Untuk memastikan harga bahan pangan di tengah maraknya wabah Virus Corona (Covid-19), Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malinau melakukan Blusukan, sidak dan meninjau harga bahan pokok di pasar Induk, Pasar Inai dan pertokoan di Kabupaten Malinau, Rabu (18/03/2020).
Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha, S.I.K, S.H, M.H mengungkapkan, pemantauan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya peningkatan harga yang signifikan terhadap sejumlah komoditi pangan pokok, selain itu juga untuk memastikan stok pangan yang aman.
“Pemantauan harga barang kebutuhan pokok ini dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi segala kemungkinan terjadinya gejolak di masyarakat sehingga nantinya bisa menentukan upaya-upaya lanjut demi situasi kamtibmas yang tetap aman,” ungkap AKBP Agus.
Lebih lanjut Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha, S.I.K, S.H, M.H mengungkapkan bahwa Pihaknya memerintahkan anggota untuk lebih intensif patroli dialogis ke pasar.
Selain untuk antisipasi copet, jambret dan peredaran uang palsu, sekaligus untuk mengontrol harga bahan sembako yang ada di Kabupaten Malinau.
“Saya sudah perintahkan anggota untuk mengawasi tempat-tempat keramaian khususnya pasar, dimana kerawanan bentuk apapun bisa muncul,” pungkas AKBP Agus
Kebutuhan sembko masyarakat Kabupaten Malinau yang ada di pasar dan pertokoan sampai saat ini masih dalam keadaan aman tidak ada kendala