Tanjung selor , Tribratanews – lantaran Putus Cinta Seorang Pemuda di Tanjung selor Nekad dan gelap mata sehingga di amankan oleh Polisi.
Lantaran sakit hati diputuskan pacarnya seorang pemuda bernama Edison (20 thn ) berani memukul pacarnya. Bahkan diancam menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa mandau.
Akibat perbuatannya, nasib Edison berujung di rumah tahanan (Rutan) Polres Bulungan. Ribut sama pacarnya karena diputuskan, akhirnya pelaku tidak terima hingga memukul dan menganancam pakai mandau.
Kasus itu terjadi pada Selasa 29 Januari 2020 lalu sekira pukul 18.00 Wita, di sebuah indekos di Jalan Jeruk Tanjung selor Bulungan Kalimantan Utara. Setelah mendapatkan Laporan Polisi Tanpa butuh waktu lama langsung bertindak.Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan melakukan penyelidikan.
Akhirnya pelaku dapat diketahui keberadaannya di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di Pasar Pujasera dan diamankan pada pukul 19.00 Wita.
“Jadi pacarnya itu ditendang, dibanting dan diinjak seperti pengakuan korban. Dan pelaku mengiyakan telah melakukan tindakan itu,” jelasnya.
Petugas pun mencari senjata tajam jenis Mandau yang diapakai pelaku untuk mengancam korban, dan akhirnya ditemukan untuk dijadikan barang bukti.
Alasan dari korban memutuskan karena tidak memiliki keyakinan yang sama. “Kondisi korban masih sakit dan sering mual karena ditendang. Jadi putusnya karena beda keyakinan atau beda agama” ungkap bernard.
Selanjutnya tersangka Pun putus hubungan dengan korban dan harus mempertang gung jawabkan perbuatanya mendekam di rutan polres bulungan.