Tanjung Selor, Tribratanews – Polsek Tanjung Palas Timur bersama Sat Reskoba Polres Bulungan berhasil mengungkap peredaran Narkoba.
Hari ini Selasa (04/02) pukul 10.00 wita bertempat di Mapolres Bulungan Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan, S.H., S.I.K., M.Si., dengan di dampingi Kasat Narkoba dan Kapolsek Tanjung Palas Timur dan dihadiri oleh awak media merilis pengungkapan Kasus Narkoba.
Bermula adanya informasi adanya peredaran Narkoba di wilayah Polsek Tanjung Palas Timur kemudian Jajaran Polsek di pimpin oleh Kapolsek Ipda Firman Arifai bekerjasama dengan Sat Reskoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Maulana melakukan penyelidikan dan pada hari rabu tanggal 29 Januari 2020 sekitar pukul 08.30 anggota Sat Resnarkoba melakukan penggrebekan di Jl. poros Desa Mangkupadi Km 9 Kec. Tanjung Palas Timur Kab. Bulungan terhadang seorang yang di cerugai memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I jenis sabu.
Kemudian anggota sat resnarkoba bersama Anggota Polsek melakukan penggeledahan terhadap Sdr. Mustafa Als Tapa Bin Daeng Malongi dan menemukan 9 ( Sembilan ) bungkus plastik bening di duga berisi narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan di dalam Tas ransel warna hitam.
Dari keterangan pelaku yang tinggal di daerah Tias Kec. Tanjung Palas Tengah bahwa barang tersebut diambil di wilayah Tanjung Palas Timur dan akan dibawa kembali lagi ke Tarakan dengan tujuan agar rantai peredaran Narkoba tidak mudah di ungkap.
Ditambahkan lagi oleh Kapolres melalui Kasat Narkoba bahwa pengungkapan ini lebih besar lagi dari pengungkapan sebelumnya yakni total Narkoba tersebut seberat 525,56 gram dan selama tahun ini BB yang berhasil diamankan Polres Bulungan hampir 1 Kg dari 8 TSK. Atas pengungkapan kasus ini Kami Jajaran Polres Bulungan tidak akan berhenti dan akan terus berusaha mengungkap Jaringan Peredaran Narkoba diwilayah kami yang mana Narkoba ini betul betul sangat merusak generasi bangsa.
Atas perbuatan tersebut TSK kami kenakan Pasal 112 (2) UU No. 35 Tahun 2009 dan saat ini TSK dan barang bukti diamankan di Polres Bulungan untuk pemeriksaan lebih lanjut, tuturnya.