Tribratanews Polda KaltaraTribratanews Polda Kaltara
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Polisi Kita
  • Mitra Polisi
  • Peristiwa
  • Lensa Polda
  • Polres
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Malinau
    • Nunukan
  • Pengaduan Masyarakat
Reading: Unit PPA berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun di Tarakan.
Share
Tribratanews Polda KaltaraTribratanews Polda Kaltara
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Polisi Kita
  • Mitra Polisi
  • Peristiwa
  • Lensa Polda
  • Polres
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Malinau
    • Nunukan
  • Pengaduan Masyarakat
Follow US
© 2023 Polda Kalimantan Utara. All Rights Reserved.
Tribratanews Polda Kaltara > Blog > polres > Tarakan > Unit PPA berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun di Tarakan.

Unit PPA berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun di Tarakan.

humas tarakan
Last updated: 2023/11/21 at 3:03 PM
By humas tarakan
Share
4 Min Read
SHARE

TARAKAN, Polda Kaltara – Polres Tarakan, Baru seminggu kenalan dimedia sosial, SL (26) nekat mengajak bertemu dan menjanjikan membelikan apel dan berakhir melakukan pelecehan terhadap korbannya, perempuan berusia 18 tahun.
Tak terima dilecehkan, korban membuat laporan ke Polres Tarakan. kini “SL” hanya bisa tertunduk malu menyesali perbuatannya. Saat ini SL mendekam di rutan Polres Tarakan sembari menjalani proses penyidikan usai ditetapkan tersangka atas kasus pelecehan yang dilakukannya.
Padahal belum lama ini ia baru saja tiba di Tarakan dari Jakarta setelah mengikuti audisi penyanyi dangdut di kontes ternama terkenal se-Tanah Air.
“SL” diketahui sebulan lalu sempat tampil di salah satu audisi dangdut ajang bergensi se-Tanah Air. Ia juga bahkan sempat meminta dukungan kepada pejabat daerah dan provinsi agar bisa lolos audisi.
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, S.T.K.,S.I.K.,M.H dalam konferensi persnya, Senin (20/11/2024), “SL” dan korbannya diketahui baru berkenalan kurang lebih seminggu dan hanya berteman di media sosial IG. Modus menjanjikan membelikan apel kepada korbannya, “SL” mengajak korbannya pada Sabtu (11/11/2023) bertemu.
“Korban baru seminggu kenal sama SL di IG dan itu baru sekali ketemu. Ketemu di depan gang rumah korban. Kondisi sepi. Modusnya dia menjanjikan beli apel dan pada saat di jalan berhenti di rumah kosong, pelecehan yang dilakukan oleh “SL” terhadap korbannya yaitu mencium di bagian leher kiri korban dan pada saat membuka celana, korban berhasil lari,” paparnya.
Pelaku dibenarkan pihaknya pernah mengikuti audisi dangdut televisi swasta dan mewakili Tarakan bahkan level Kaltara dan pernah dipublish di media.
Pelaku diketahui lolos audisi dan tampil di babak 24 besar. Dalam rilis pers siang tadi, pelaku ditanya langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tarakan dan pelaku mengaku baru tiba di Tarakan bulan November ini.
Kronologis lengkapnya dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tarakan, tepatnya pukul 21.00 WITA, Sabtu (11/11/2023),
korban mendapat pesan dari pelaku melalui DM Instagram dimana pelaku akan memberikan apel ke korban.
“Korban kemudian menunggu pelaku di depan rumahnya. Setelah tiba di gang depan rumahnya, pelaku memaksa korban naik ke motor di Jalan Mulawarman Kelurahan Karang Anyar Pantai. Dan pukul 23.15 WITA, pelaku memberhentikan motor di sebuah rumah kosong dan membuka paksa jilbab pelapor,” papar Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra.
Pelaku dijelaskan melakukan pelecehan kepada korbannya dengan cara membuka paksa jilbab pelapor atau korban selanjutnya mencium bagian leher korban dan memaksa membuka celana pelapor.
“Kemudian setelah membuka celana pelapor yang digunakan sebagai korban, pelapor berhasil melarikan diri,” terangnya.
Pelapor kemudian melaporkan ke Polres Tarakan. SL berhasil diamankan pada Rabu (15/11/2023) pukul 13.30 WITA dan diamankan di Jalan Mulawarman di kediaman orangtuanya.
“Pelaku SL berusia 26 tahun saat ini bekerja sebagai petani tambak. Pasal dipersangkakan adalah pasal 6 huruf c atau pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau pasal 8 dan 9 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun,” pungkasnya.
Usai memaparkan kronologis pelecehan yang dilakukan oleh “SL” Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakhtika Putra, S.T.K.,S.I.K.,M.H memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya dalam berkenalan di media sosial, ia mengharapkan agar para orang tua ajarkan kepada anak-anak dan remaja mengenai risiko yang mungkin terjadi,Ingatkan anak untuk memastikan privasi akun media sosial mereka. Jangan sembarangan menerima ajakan pertemuan dari orang yang baru dikenal secara online serta Hindari berbicara atau bertemu dengan orang yang tidak dikenal di tempat yang sepi.
“Monitor dan awasi konten di media sosial untuk mencegah potensi kasus pelecehan. Dukung upaya pihak berwajib dalam menanggulangi penyebaran informasi dan tindakan yang merugikan.” Himbua AKP Randhya. (HumasResTrk).

You Might Also Like

Terancam UU ITE, Selebgram Medsos Pelaku Pornografi Diamankan di Samarinda.

Kapolres Tarakan serap aspirasi Jemaat Gereja Pantekosta Serikat Di Indonesia Jemaat Filadelfia pada giat minggu kasih.

Tanggap Kapolres Terhadap peredaran narkoba yang menjadi pembahasan pada jumaat curhat, “Masyarakat Harus Berani Beri Informasi.

Kegiatan sosialisasi tentang Pencegahan Narkoba dengan tema “Katakan Tidak Pada Narkoba, Bersama wukudkan hidup sehat dengan jauhi dan hindari Penyalahgunaan Narkoba”

Pria berinisial “GF” terpaksa berurusan dengan pihak berwajib akibat ulahnya Nekat Sebar Video Pornografi mantan Pacar, Pria Ini Terancam UU ITE.

humas tarakan Selasa, 21 November 2023 3:03 WITA Selasa, 21 November 2023 3:03 WITA
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pastikan Logistik Pemilu 2024 Dalam Keadaan Aman, Kapolda Kaltara Pimpin Pengecekan Ke Gudang KPU Kabupaten Bulungan
Next Article Jadi Narasumber, Kapolsek Malinau Selatan Sosialisasi dan Edukasi Pelajar di SMP Negeri 1
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Ad imageAd image

Brita Terbaru

Polresta Bulungan Terus Tingkatkan Pengamanan, Upaya Wujudkan Pemilu Aman dan Damai
polres Senin, 11 Desember 2023 1:48 WITA
Gencar Laksanakan Patroli, Guna Ciptakan Rasa Aman Di Wilayah Hukum Polda Kaltara
Mitra Polisi Polda Kaltara Polisi Kita Uncategorized Senin, 11 Desember 2023 9:09 WITA
Jalin Sinergitas, TNI-Polri dan Masyarakat di Kabupaten Malinau Gelar Karya Bhakti Dalam Pencegahan Banjir dan Wabah Penyakit
Malinau Peristiwa polres Minggu, 10 Desember 2023 3:23 WITA
Momen Minggu Kasih, Warga Keluhkan Antrean Kendaraan di SPBU
Bulungan polres Minggu, 10 Desember 2023 1:40 WITA
Tribratanews Polda KaltaraTribratanews Polda Kaltara
Follow US
© 2023 Polda Kalimantan Utara. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?