TARAKAN, Polda Kaltara – Polres Tarakan, Knalpot racing atau brong yang bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat Kerap menjadi curhatan masyarakat pada pelaksanaan jumat curhat, kembali sat samapta dan sat lantas polres tarakan lakukan penertiban pengunaan kenalpot brong. Pada Jumat, (11/08/2023).
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Samapta Polres tarakan IPTU M.Imran Tawainella mengatakan penertiban kenalpot brong yang dilakukan oleh personel samapta dalam sepekan terahkir sudah dua dan ada puluhan knalpot brong telah diamankan.
“Minggu ini sudah dua kali personel samapta melakukan penertiban kendaraan yang mengunakan knalpot brong, yang pertama pada rabu (9/08/23) dan hari ini jumat(11/08/2023).”
Selain itu menurut kasat samapta, penertiban ini dilakukan oleh personelnya pada saat sedang melaksanakan patroli peleaksanaan sholat jumat, menemukan sejumlah anak dibawa umur mengendarai kendaraan dengan knalpot brong di sekitar islamic center tarakan pada saat pelaksanaan ibadah sholat jumat berlangsung.
Melihat hal tersebut personel sat samapta polres tarakan langsung mengamankan sejumlah pengendara tersebut dan mengiring para pengendara motor dengan knalpot brong tersebut ke mako polres tarakan.
Iptu imran mengatakan, “karena pengendara ini semua masi di bawa umur jadi orang tua mereka kita minta untuk ke polres tarakan,menjemput anaknya dan menggantikan knalpot brong dengan knalpot standar.” Katanya.
Penertiban knalpot brong ini juga karena banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan pada pelaksanaan jumat curhat, untuk itu kami menghimbau kepada pemilik kendaraan bermotor agar tidak mengganti knalpot standar dengan knalpot brong karena knalpot brong dengan suara yang nyaring dan bising sangat mengganggu kenyamanan serta meresahkan masyarakat. (HumasResTrk)