TARAKAN, Polda Kaltara – Polres Tarakan, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H.,S.I.K didampingi Waka Polres Kompol M.Musni, S.E.,S.I.K. bersama jajaran kembali menyapa masyarakat di kelurahan pamusian dalam kegiatan jumat Curhat.
Jumat curhat kali ini di laksanakan di Warkop wedangan dzakwan yang berada di jalan P.antasari Rt. 11 kelurahan pamusia kota tarakan bersama perwakilan ketua Rt di kelurahan pamusian serta perwakilan warga dari kelurahan pamusian kota tarakan. Jumat(14/07/23).
Adapun beberapa permasalahan yang dikeluhkan warga diantaranya terkait balapan liar yang kembali di lakukan di sekitar taman oval ladang beberapa minggu terahkir, dan terkait pengendara yang tidak mematuhi rambu lalulintas yang ada disekitar persimpangan markoni, selain itu permasalahan pencurian yang terjadi di Rt. 01 juga menjadi salah satu curhatan warga, dan tak hanya itu ketua Rt. 02 juga mengeluhkan lingkungannya yang kerap macet dijam-jam tertentu serta keberadaan ODGJ agar ditertibkan.
“Dilingkungan kami diapit dua jalan protokol dimana dijam-jam tertentu sering terjadi kemacetan mohon kepada pihak kepolisian dapat memberikan solusi.”keluh Tujadi
Menanggapi permasalahan yang terjadi waka polres tarakan menyampaikan akan langsung menugaskan patroli untuk mencegah terjadinya balap liar disekita taman oval lading.
Kapolres tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H.,S.I.K juga memberikan tanggapannya atas curhatan masyarakat terkait kasus pencurian, dikatakan kapolres untuk permasalahan pencurian perlunya kesadaran kita bersama diharapkan kepada masyarakat agar dapat menyimpan barang-barangnya di tempat yang lebih aman dan meningkatkan kegiatan ronda dijam-jam rawan.
“Sangat-sangat dibutuhkan kesadaran dari masyarakat, untuk bagaimana meningkatkan kewaspadaan meningkatkan keamanan buat dirinya, meningkatkan kesadaran kita untuk keamanan lingkungan itu sangat penting.” Ungkap kapolres.
Selain itu kapolres juga menjelaskan bahwa guna mencegah terjadinya tindakan kriminal dari satuan samapta polres tarakan telah melakukan giat patroli secara rutin dijam jam rawan, dengan lokasi yang berbeda-beda, namun jika terjadi hal-hal yang mencurigakan dapat melaporkan langsung ke nomor pengaduan kapolres tarakan yaitu dinomor 081351675119 yang di peggang langsung oleh Kapolres Tarakan.
Selain curhatan dari warga pamusian, seorang peserta jumat curhat yang bernama alip warga selumit mengeluhkan terkait Proses penegakan hukum diwilayah hukum Polres Tarakan yaitu terkait proses penanganan pelaporan masyarakat yang dianggapnya tidak sesuai dengan prosudur.
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres tarakan menegaskan, Terkait penangan proses hukum diwilayah hukum polres tarakan , Pihak polres tarakan siap dikritik dan transparan, namun jika menurut masyarakat penangan polres tarakan tidak sesuai prosudur di hukum berita acara, silahkan dilaporkan dan pihak kepolisian pasti di prapradilankan, namun hingga saat ini selama saya menjabat belum ada pihak kepolisian khususnya polres tarakan di prapradilankan berarti selama ini penangan penyidikan yang dilaksanakan oleh polres tarakan telah sesuai dengan prosudur, ungkap kapolres,
Selain itu , jika ada penanganan yang kurang memuaskan atau ada data kasus yang masih mengantung silakan disampaikan, polres tarakan akan segera menindak lanjuti dan dipelajari kendalanya apa. Lanjutnya,
Sebelum mengahkiri kegiatan, kapolres tarakan menegaskan terkait permasalahan yang masuk dirana polres tarakan akan segera ditindak lanjuti, dan terkait rekayasa lalu lintas perlu pembahasan secara koperhenship karena domaine rekayasa lalu lintas secara permanen itu ada di pemerintah kota, Terkait penangan orang gila pihak kepolisian telah melakukan koodinasi kepada dinas sosial untuk penanganannya. Tutup kapolres tarakan. (HumasResTrk).