TARAKAN, Polda Kaltara – Polres Tarakan, Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, personel polres tarakan secara rutin dipagi hari melaksanakan strong poin atau pengaturan lalulintas di titik keramaian masyarakat serta persimpangan jalan yang ada di wilayah kota tarakan.
Pengaturan arus lalulintas yang dilaksanakan personel polres tarakan, baik dari satuan lalulintas, satuan samapta serta satuan fungsi lainnya yang personelnya sudah ditugaskan untuk melaksanakan pengaturan di jalan yang dinilai rawan kemacetan pada pagi hari, misalnya di persimpangan gita jalatama, didepan sekolah-sekolaj, di sekita pasar kampung bugis, simpang milo dan persimpangan lain yang bisa menimbulkan kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Lantas polres tarakan IPTU Gisca Yashella, S.Tr.K menjelaskan kehadiran personel polres tarakan dijalan untuk memberikan pelayanan kepolisian terhadap aktivitas masyarakat, dimana pada pagi hari aktivitas masyarakat cukup pada mulai dari yang akan berangkat bekerja hingga anak sekolah yang akan pergi ke sekolah, jadi kehadiran polisi untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat terutama dijalan raya saat memulai beraktivitas dipagi hari.
“memberikan pelayanan prima kepolisian kepada semua masyarakat yang akan memulai melakukan aktivitasnya dipagi hari, kita hadir guna memberikan rasa aman dan nyaman sehingga aktivitas dijalan dapat berjalan aman dan lancer.”ungkapnya
Selain itu pada Kasat lantas polres tarakan juga meningatkan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalulintas yang ada, apa lagi saat ini sedang berlangsungnya operasi patuh kayan 2023 yang akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai 10 juni 2023 hingga 23 juni 2023.
Diharapkan dengan adanya operasi patuh kayan 2023 ini masyarakat pengguna jalan dapat meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara. Demi keselamatan diri dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Iptu Gisca Yashella, S.Tr.K, Kasat Lantas Polres Tarakan mengungkapkan, ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi atensi dalam Operasi Patuh Kayan 2023.
“Pertama, berkendara di bawah umur. Kedua berboncengan lebih dari satu orang karena lebih dari seorang maka dalam mengendarai tidak konsentrasi. Berkendara maksimal dua dan tiga bersama anak,” ungkap Iptu Gisca Yashella.
Ketiga lanjutnya, mengendarai sambil menggunakan handphone. Keempat, menerobos lampu merah dan itu fatal. Kelima tidak menggunakan helm. Keenam melawan arus. Ketujuh, melampaui batas kecepatan, kedelapan berkendara di bawah pengaruh alkohol. Kesembilan kendaraan tidak sesuai spek, ada knalpot brong dan lampu terlalu banyak dan berwarna warni. Kesepuluh, kendaraan tidak sesuai peruntukannya.
“Banyak motor anak balapan kendaraan banyak dimodif, spion gak sesuai,” ujarnya.
Kemudian, ke-11 ada juga ada over dimensi dan over loading. Dan ke-12, kendaraan tanpa pelat nomor atau nomor palsu. “Kita tidak tahu ini kendaraan siapa, jelas apa enggak, atau kendaraan siapa dicuri. Sambil berjalan operasi patuh ini, anggota melaksanakan kegiatan hunting. Tidak dengan stasioner karena belum ada ketentuan pusat untuk melakukan stasioner,” ujarnya.(HumasResTrk).