TARAKAN – Terbukti dari antusias seluruh Ketua RT sekota Tarakan berkumpul bersama di sesi Jumat Curhat yang sengaja digelar special mendengarkan aspirasi para ketua RT hari ini, Jumat (7/7/2023) bertempat di Gedung Tarakan Marennu Kota Tarakan Kelurahan Lingkas Ujung.
Turut hadir pula Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul, M.Kes, Ayahanda Tokoh Masyarakat Tarakan dan Kaltara, H.Udin Hianggio, Ketua MUI Kota Tarakan,
Ketua FKKRT Kota Tarakan, H. M Rusli Jabba menyampaikan sejumlah persoalan disampaikan warga Kota Tarakan melalui Ketua RT diharapkan bisa ditindaklanjuti.
Curhatan pertama datang dari H. Nasir Wakil Ketua FKKRT Kota Tarakan. Ia menyinggung persoalan proyek pemerintah dan kayu sangat sulit banyak masyarakat yang kurang mampu untuk membeli kayu sehingga dimohon untuk solusi agar adanya kayu yang masuk dikota Tarakan
Selain itu ada juga dari M. Aziz Ketua RT 15 Karang Anyar. Mengeluhkan rokok dan berharap ada rokok murah.
Kemudian datang juga dari warga lainnya mengharapkan kendaraan yang parkir di trotoar di daerah Jalan Dr. Sutomo yang dimana fungsi trotoar itu haknya pejalan kaki untuk ditertibkan.
Sudiyono Ketua RT 70 Karang Anyar mengungkapkan, untuk Kampung Trengginas saat ini masih jalan dan tetap melakukan kegiatan setiap minggunya. Kemudian, untuk perjudian diharapkan masih diberantas dan yang sudah diamankan jangan sampai dilepas. Begitu juga dugaan bongkar muat barang illegal di Pelabuhan Tengkayu Kota Tarakan.
Tak ketinggalan dari Ketua RT 20 Kecamatan Tarakan Utara menyampaikan bahwa persoalan penjual Gas LPG ditemukan masih menjual di kios dengan harga 50rb per tabung apakah itu tidak melanggar hukum, yang dimana seharusnya Gas LPG 3 Kg itu disalurkan untuk masyarakat.
Syamsudin Ketua RT. 8 Karang Anyar juga menyampaikan hal sama. Warganya kesulitan tabung gas untuk masyarakat di daerah kami dimana sebagian besar ibu rumah tangga menggunakan untuk memasak.
“Banyaknya tabung gas yang dinilai isinya tidak sesuai dengan beratnya yang dirasa sangat ringan sekali,” ungkap Syamsudin.
Menjawab semua yang disampaikan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H. S.I.K menjelaskan pertama dari persoalan kayu. Selama ini kayu bisa diperjualkan asalkan persyaratnya lengkap dan diharapkan kepada masyarakan jangan percaya dengan barang barang yang ilegal karena selama ini barang ilegal tidak melakukan pembayaran pajak kepada negara dan mengambil keuntungan sendiri.
“Juga untuk rokok yang murah kebanyakan rokok yang tidak membayar cukai dan juga merugikan negara karena tidak membayar pajak,” paparnya.
Kemudian persoalan parkir di bahu jalan mengingat situasi jalan yang di kota dimana masyarakat kota Tarakan kebanyakan tidak memiliki garasi untuk parkir dan cenderung sering menggunakan jalan sehingga nanti kan berkordinasi dengan instansi terkait.
Khusus menyoal penyaluran tabung gas saat ini seperti apa, kalau ada penyimpangan pihaknya akan segera menindak tegas para pelaku yang melakukan kecurangan terhadap tabung gas yang disubsidi. Apabila ada yang melepaskan pelaku 303 laporkan kepada kami secara langsung tapi apabila tidak ada harus adanya pembuktian yang real.
Kapolres Tarakan ditemui awak media mengungkapkan cukup banyak persoalan di Tarakan. Mulai dari penjelasan kayu illegal sudah disampaikan pihaknya.
“Penyampaian kita yang jelas soal kayu ilegal, bukan kayunya yang langka. Tapi, sebelumnya kayu ilegal. Di Tarakan sudah ada kayu legal dan itu diharapkan. Sehingga yang ilegal-ilegal itu yang kita berantas. Kemudian ada juga masukan 303.Kenapa dilepas. Perlu diketahui, kasus ditangani Polres Tarakan tidak ada yang dilepas. Prosesnya sudah lanjut. Vonisnya sampai mana silakan ditanyakan ke instansi berwenang. Tugas kami adalah melakukan penyelidikan,” terangnya.
Selanjutnya, masukan lain, soal jalan. Masih sama, permasalahan saya rasa, seluruh stakeholders terkait harus terlibat. Selain itu ia prioritas LPG seperti dikeluhkan warga. Ia berterima kasih kepada masyarakat sudah menyampaikan masukan dan akan diselidiki pihaknya.
“Akan kami selidiki. Karena keluhan ini baru kami dengar tadi dari masyarakat. Kalau ada keluhan masyarakat seperti itu harus kami telusuri. Karena gas LPG 3 kg termasuk disubsidi pemerintah. Sehingga saya akan atensi untuk anggota saya melakukan penyelidikan. Apakah masalah pendistribusiannya atau memang ada dugaan ada yang melakukan penyimpangan,” papar Kapolres Tarakan.
Tentunya semua harus ditelusuri. Untuk pembentukan tim khusus nanti akan melihat situasi karena banyak persoalan di Tarakan tanpa timsus bisa diselesaikan. Selain itu ada juga masukan dari Ketua Nelayan KNTI Kaltara. Ia juga mengapresiasi dan mengatensi masukan yang disampaikan.
“ Langkah kami akan edukasi sosialisasi ke kampung nelayan. Tujuannnya untuk di langkah pencegahannya. Jadi bukan di langkah penegakan hukumnya. Data selama ini, penyelesaian kasus narkoba banyak melibatkan oknum nelayan dimanfaatkan. Dari tidak tahu jadi tahu. Peredaran itu modusnya sudah pernah saya sampaikan ada lewat tambak, pelabuhan tikus. Ini saran bagus dari masyarakat kami tampung akan kami tindak lanjuti,” tegasnya seraya kembali berterima kasih kepada ketua RT yang mendukung Polres Tarakan menjaga Kamtibmas.
Termasuk juga ia menyampaikan pengoperasian Polisi RW. Ini salah satu program penting dilakukan dan akan turun ke level bawah. Sebelumnya sudah ada Babinkamtibmas menghendel tingkat desa atau kelurahan. Kini ada di level RW.
“Polisi yang ada di fungsi lain ditugaskan sebagai Polisi RW. Ini ditugaskan untuk mendengar lebih cepat keluhan dari masyarakat permaslahan apa yang dihadapi masyarakat. Sehingga respons polisi bisa lebih cepat dan tepat sasaran sebetulnya,” tukasnya. (HumasResTrk)