MALINAU – Peduli keselamatan masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Malinau melalui jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) dan Satuan Samapta (Sat Samapta) melaksanakan kegiatan rutin di pagi hari yaitu pengaturan lalulintas dalam mengantisipasi kegiatan masyarakat dan menjamin arus lalulintas yang lancar dan kondusif serta Kamtibmas yang aman disaat masyarakat memulai aktifitas di pagi hari, Kamis (8/6)
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., menerangkan bahwa kegiatan pengaturan arus lalulintas tersebut rutin dilakukan setiap pagi hari oleh sejumlah personel Satlantas dan Sat Samapta dengan tujuan untuk memperlancar arus lalulintas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
“Disamping melaksanakan pengaturan lalulintas, personel kami juga membantu anak sekolah menyeberang jalan sebagai bentuk peduli keselamatan dan wujud pelayanan prima kepada masyarakat khususnya anak sekolah guna menciptkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas),” ungkap Andreas
Lebih lanjut, pengaturan arus lalulintas tersebut dilaksanakan disetiap perempatan jalan, simpul-simpul jalan, depan sekolah maupun dikawasan yang dianggap dapat menimbulkan kemacetan yang turut dilakukan jajaran Satlantas dan Sat Samapta Polres Malinau.
“Kehadiran personel kami di persimpangan jalan dan pusat keramaian diharapkan dapat membantu memperlancar arus lalulintas agar terciptanya Kamseltibcarlantas dan mengantisipasi terjadinya laka lantas. Dalam kegiatan ini juga, para personel telah disebar disejumlah titik keramaian diwilayah perkotaan Malinau,” tambahnya
Terakhir, Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., juga mengharapkan, dengan dilakukanya kegiatan rutin pengaturan arus lalulintas dipagi hari ini masyarakat yang melaksanakan aktifitas pagi selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalulintas dalam berkendara dan semoga kegiatan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama anak-anak sekolah yang hendak menyebrang jalan saat menuju ke sekolah.
#Agg