Tribratanews.Bulungan – Satuan Reserse Polres Bulungan Kembali berhasil amankan seorang tersangka pencabulan anak dibawah umur. 13/11/2019.
Kepolisian Daerah Kalimantan utara siap melayani pengaduan masyarakat di Kalimantan utara, segera laporkan tindakan criminal yang ada disekitar kita ucap Kabid Humas Polda Kaltara Akbp Berliando SIK saat Temu media.
Pada hari Kamis sekitar pukul 14.30 tim resmob sat Reskrim Polres Bulungan mendapatkan Laporan dari masyarkat bahwa Telah terjadi Pencabulan dengan tersangka pelaku pencabulan dengan inisial NN.Dilaporkan NN adalah sebagai karyawan di PT.prima desa baratan kec.tanjung palas.
Kemudian sekitar pukul 17.00 WITA tim resmob langsung mendatangi tempat kerja NN tersebut, setelah itu tim melakukan pencarian di mess tempat tinggal Karyawan dan akhir nya tim menemukan NN .
Pada saat itu juga langsung dilakukan pemeriksaan/introgasi,pada saat interograsi tersbut Sdr.NN mengakui bahwa benar telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang telah disangkakan kepadanya. Selanjut nya tim resmob polers bulungan langsung membawa Sdr.nain ke bulungan untuk di lakukan pemeriksaan lanjut di Polres Bulungan guna mempertanggungjawabkan perbuatanya itu .