TANJUNG SELOR – Direktorat Pembinaan Masyarakat ( Dit BInmas ) Polda Kaltara menggelar kegiatan Quick Wins dalam rangka penertiban dan penegakan hukum paham radikalisme dan anti Pancasila yang dilaksanakan di Gedung Command Center Polda Kaltara, tepatnya di jalan Komjen Dr.M.Jasin Bumi Rahayu, Tanjung Selor, Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk mengantisipasi dan mencegah adanya paham radikalisme, terorisme dan anti Pancasila ditengah kehidupan masyarakat.
“Selain untuk mensosialisasikan terkait penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila, kita juga berharap seluruh elemen masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini bisa lebih dini untuk mengantisipasi paham radikalisme, terorisme dan anti Pancasila, sehingga Kaltara yang kita cintai ini tetap dalam kondisi aman”, Jelas Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Drs. Mohammad Yamin Sumitra usai kegiatan.
Lanjut Dir Binmas, kegiatan yang juga melibatkan semua kalangan masyarakat ini, baik dari kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, ormas, tokoh adat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten dan Provinsi serta dari unsur TNI dan Polri dapat terlibat langsung untuk mensosialisasikan paham radikal, teroris dan anti Pancasila kepada masyarakat luas.
“Kita harus bersatu dan terus bersama untuk memerangi paham radikal, teroris dan anti Pancasila, jangan sampai masyarakat kita disusupi organisasi – organisasi yang berpaham radikal dan anti Pancasila. Perlu diteguhkan kembali komitmen seluruh komponen bangsa Indonesia untuk selalu mempertahankan empat pilar konsesus dasar bangsa yakni, menjalankan Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika”, Ujar M.Yamin.
Setelah kegiatan, seluruh ormas, tokoh masyarakat, agama, adat dan sejumlah tamu undangan yang hadir melakukan deklarasi bersama untuk menolak keras adanya paham radikalisme, terorisme dan anti Pancasila dan sepakat untuk tetap menjalankan empat pilar konsesus dasar bangsa Indonesia. ( HUMAS )