MALINAU – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban dalam pemakaian petasan, agar pelaksanaan hari raya dapat berlangsung kondusif.
Dilarangnya peredaran petasan di atas 20 miligram ini, karena dianggap sangat berbahaya dan dapat berpotensi menciptakan kebakaran.
“Kami sudah melakukan penyidikan terhadap produsen-produsen petasan, khususnya pembuat petasan rumahan. Namun sampai dengan saat ini memang tidak ada. Tapi, kami meminta kepada pedagang, untuk tidak menjual yang dilarang, seperti petasan diatas 20 miligram,” ujarnya saat memberikan keterangan pada hari Senin (10/4).
Selain petasan, terkait kegiatan mudik dan keramaian di malam takbiran pada saat Sholat Idul Fitri hingga kegiatan lainnya berkaitan lebaran, pihaknya juga akan memastikan stabilitas di Malinau.
“Dalam rapat zoom sudah disampaikan Mabes Polri untuk pelaksanaan Operasi Ketupat 2023 akan dilaksanakan mulai 18 April hingga 2 minggu kedepan,” terangnya
Namun, selama pelaksanaan ibadah Ramadhan ini juga jajaran Polres Malinau sudah melaksanakan sejumlah agenda kegiatan, salah satunya dengan melaksanakan cipta kondisi dalam rangka pengamanan maupun patroli untuk menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat khususnya masyarakat yang menjalani ibadah puasa dan ibadah tarawih maupun kegiatan ibadah keagamaan lainya.
“Patroli ini kami melaksanakannya dari subuh untuk melakukan pengamanan di tempat-tempat ibadah di Masjid yang ada. Sekaligus kami juga melaksanakan pembagian takjil sebagai bentuk untuk peningkatan kualitas ibadah,” tutupnya.
#HmsResMln