TARAKAN – Kegiatan Jumat Curhat kembali digelar Kapolres Tarakan bertempat di Pelabuhan Malundung Pelindo IV Kota Tarakan, Kelurahan Lingkas Ujung, Jumat (10/2/2023) mulai pukul 15.00 WITA siang.
Momen kegiatan Jumat Curhat kali ini dihadiri oleh perwakilan para buruh TKBM para driver di Pelabuhan Malundung Tarakan, serta General Manager PT. pelindo Tarakan.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K mengungkapkan, pemilihan lokasi di pelabuhan karena berkaitan dengan adanya aksi damai dilaksanakan para supir truk tergabung dalam Asosiasi Logistik Foweder Indonesia DPC Tarakan yang berlangsung Kamis (9/2/2023).
“Kami follow up, dan apa yang sudah disampaikan kemarin. Teman-teman driver bergabung dalam asosiasi juga sudah mengikuti apa yang diarahkan Kadishub dan semoga minggu ini bisa selesai,” urai Kapolres Tarakan.
Adapun keluhan yang disampaikan ke pihaknya berkaitan penataan di jalan karena ada beberapa jalur yang mungkin membuat para pekerja harus memutar dan cukup padat akan ditindaklanjuti Kasat Lantas Polres Tarakan.
“Dan ini akan kami dorong untuk dibahas dalam Forum Lalu Lintas. Kami berterima kasih masyarakat mau berbicara, mau menyelesaikan persoalan ini dengan baik,” urainya.
Dengan banyak berdiskusi dan bermusyawarah semoga nantinya bisa bersama-sama semua unsur di Tarakan bisa temukan solusi terbaik.
Ia melanjutkan, berkaitan dengan penyampaian dari GM Pelindo bahwa, ada parkir di pelabuhan memakan badan jalan. Sehingga lanjutnya dari Polres Tarakan nanti akan ditempatkan personel setiap ada jadwal kedatangan kapal Pelni mengantisipasi hal tersebut.
“Jadi pelan-pelan kami sosialisasi, kami tertibkan, dan kami akan tindak tegas kalau tidak mau ikuti aturan. Tetap sosialisasi dulu, diedukasi dulu baru nanti kita lihat semoga masyarakat memahami tujuannya untuk kebaikan bersama,” tukasnya.
Adapun momen pertemuan Jumat Curhat merupakan kegiatan rutin Kapolres Tarakan bertujuan untuk mendengarkan menyampaikan permasalahan-permasalahan dan keluhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Tarakan. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan STR Kapolri Nomor : ST/2818/XII/REN.2/2022, tanggal 29 Desember 2022. (HumasResTrk)