TARAKAN – Musibah kebakaran terjadi di Jalan Padat Karya RT 20 Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Korta Tarakan, Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 14.30 WITA.
Kapolsek Tarakan Utara, IPDA Ridho Aldwiko, S.Tr.K turut hadir melakukan pengamanan di lokasi kebakaran.
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Tarakan Utara, IPDA Ridho Aldwiko, S.Tr.K setelah menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi TKP dan personel langsung melakukan pengamanan.
Selanjutnya pihaknya membuat laporan dan mencari saksi yang melihat dan mengetahui kronologi awal kebakaran terjadi di RT 20 tersebut.
Dikatakan IPDA Ridho Aldwiko, S.Tr.K , pemilik rumah yang menjadi korban kebakaran bernama Hamzah Muhaidi, berprofesi sebagai nelayan.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi kejadian sekitar pukul 14.30 WITA, Hamzah keluar dari rumah untuk mencari makan. Tidak lama kemudian, Hamzah dikabarkan oleh tetangganya bahwa rumah miliknya sudah terbakar. Pemilik segera kembali ke rumahnya dan melihat api sudah ada di atas rumahnya,” ungkap IPDA Ridho Aldwiko, S.Tr.K
Kemudian selanjutnya, warga sekitar membantu untuk memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya sambil menunggu Pemadam Kebakaran di Sektor Kecamatan Tarakan utara tiba di TKP.
“Sekitar Pukul 15.00 WITA, tim pemadam tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman api. Sekitar pukul 16.00 WITA, api berhasil dipadamkan,” beber IPDA Ridho.
Adapun petugas yang hadir di lokasi selain pihaknya, juga dari penjagaan dan piket Reskrim Polsek Tarakan Utara, kemudian dilaporkan ada 4 unit mobil pemadam kebakaran dan 1 unit mobil pemadam kebakaran milik PT. Pertamina dikerahkan.
“Untuk saat ini, penyebab kebakaran rumah tersebut diduga arus pendek listrik dan untuk korban jiwa nihil serta kerugian materil diperkirkan Rp300 juta,” pungkasnya. (HumasResTrk)