TARAKAN – Satuan Sabhara Polres Tarakan akhirnya berhasil mengungkap oknum pelaku penipuan bermodus membuka layanan servis mesin cuci yang banyak diresahkan warga Tarakan.
Oknum pelaku diketahui berjenis kelamin laki-laki ini berhasil diamankan personel Sat Sabhara Polres Tarakan yang dipimpin langsung AIPTU Muhammad Anas, pada hari Jumat (25/11/2022) di kediamannya.
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui AIPTU Muhammad Anas, Ps.Kanit Dalmas 1, kasus ini berhasil diungkap bermula dari laporan masyarakat yang mengakui menggunakan jasa layanan service mesin cuci yang dilakukan pria tersebut.
Setelah diberikan sejumlah uang oleh korbannya, pelaku justru tak menjalankan kewajibannya dan kabur membawa lari uang pengguna jasanya.
“Kejadiannya sebulan lalu. Salah seorang korban mengalami kerusakan mesin cuci. Tiga mesin cuci korban rusak karena memakai jasa pelaku. Alatnya diambil,” ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Aiptu Muhammad Anas.
Bukannya mesin cuci selesai dikerjakan, pelaku juga meminta uang senilai Rp 300 ribu dengan alasan perbaikan alat kepada korbannya saat meminta diantarkan pulang ke kediamannya.
Namun setelah pelaku ditunggu tak muncul-muncul, korban merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan.
“Pelaku ditangkap pada saat sedang melakukan aksinya di salah satu rumah warga di daerah Lingkas Ujung RT 8, Team Patmor Shabara Polres Tarakan datang dan mengamankan laki-laki tersebut,” pungkasnya. (HumasResTrk)