TNI-Polri Polsek Jajaran Polres Malinau dan Kodim 0910 Malinau bersinergi bersama pemerintah Desa membangun Posko penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 melalui PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala Mikro. Kegiatan salah satunya bertempat di Desa Sesua Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Selasa(16/02/2021).
Kapolres Malinau melalui Kapolsek Malinau Barat Iptu I Made Wardita menuturkan bahwa pembuatan Posko (Pos Komando) penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai dengan instruksi pemerintah pusat dan mendukung pelaksanaan PPKM skala mikro.
“Posko memiliki fungsi mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di desa. Posko terdiri dari TNI-Polri, pemerintah, dan unsur lain yang digerakkan oleh pemerintah daerah,” katanya.
Lanjut Kapolsek Malinau Barat Iptu I Made Wardita ”Secara operasional ada 4 fungsi prioritas Posko yaitu sebagai pendorong perubahan perilaku, layanan masyarakat, pusat pengendali informasi dan menguatkan pelaksanaan 3T (Testing,Tracing dan Treatment),” tambahnya.
Bhabinkamtibmas Desa Sesua Aipda Jowes mengatakan bahwa pembuatan Posko dapat cepat terealisasi karena didukung oleh semua pihak yang terlibat.
“Semoga Posko penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di desa dapat berfungsi dengan baik sehingga wabah Covid-19 segera berakhir dan masyarakat bisa beraktifitas dengan aman dan nyaman,” harapnya.