Tanjung Selor, Kepolisian Resor Bulungan hari ini Selasa 16 Februari 2021 dalam rangka menekan penyebaran virus Corona menggelar operasi yustisi. Sasaran dalam operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi aturan protokol kesehatan.
Operasi Yustisi ini setiap hari dilaksanakan oleh Satuan Tugas yang terdiri dari Gabungan personil Polres Bulungan dengan harapan masyarakat semakin sadar dan bisa menekan angka penambahan masyarakat yang terkontaminasi Covid 19.
Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoto, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa operasi yustisi ini akan digelar setiap hari dan setiap saat, baik oleh Anggota Polres sampai ke Polsek Jajaran.
Kami tidak akan pernah berhenti dan bosan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Karena ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19” antara lain dengan rajin mencuci tangan, selalu memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan, tuturnya.
HUMAS POLRES BULUNGAN