Tanjung Selor, Jajaran Satuan Reskrim Polres Bulungan pada Hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 wita di Lokasi PT. PRIMA BAHAGIA PERMAI Desa Binai Kec. Tanjung Selor Timur Kab. Bulungan berhasil mengamankan Pelaku Judi jenis Togel.
Penangkapan pelaku judi jenis Togel tersebut dipimpin oleh Ipda Anang Faisal bersama Kapolsek Tanjung Palas Timur Ipda Firman Arifai beserta Jajarannya dan mengamankan seorang berinisial Mr. Islam, 41 tahun, swasta, Mess PT.PRIMA BAHAGIA PERMAI bersama barang bukti
– uang tunai sebesar Rp.682.000
– 2 buah buku rekap
– 2 lembar kupon
– 1 buah ATM Danamon
– 6 lembar kertas tulis rumus
– 1 buah hp oppo a37
– 1 buah hp Nokia senter
– 1 lembar lembar rekap
Kejadian tersebut terungkap ketika Tim Resmob melakukan Kordinasi tentang ada nya perjudian di wilayah Hukum Polsek Tanjung Palas Timur. Kemudian Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resum IPDA FAISAL ANANG S. S.Trk bergerak menuju Desa Binai. Selanjutnya Tim melakukan konsolidasi memetakan target dari pada kegiatan perjudian tersebut dengan anggota Polsek Tanjung Palas Timur yang di Pimpin Kapolsek Tanjung Palas Timur IPDA H.FIRMAN.
Kemudian Tim bergerak menuju areal PT. PRIMA BAHAGIA PERMAI BINAI untuk melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku jual beli togel dengan ciri-ciri seorang laki-laki, kurus, rambut sebahu, berjanggot, kulit sawo matang. Sekitar pukul 22.00 Wita Tim melakukan penangkapan terhadap Sdr. MR dan pada saat Tim melakukan penangkapan di temukan barang bukti yang ada kaitannya dengan Tindak Pidana Perjudian.
Saat dikonfirmasi Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Jajarannya telah mengamankan pelaku judi jenis Togel, di wilayah Desa Binai Kec. Tanjung Palas Timur dan saat ini pelaku kita amankan di Mapolres Bulungan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan atas pembuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 303 KUHP, tuturnya.