TANJUNG SELOR- Rabu tanggal 20 Januari 2021 sekitar pukul 13.30 wita. Tim Resmob kembali melakukan Kordinasi tentang ada nya perjudian di wilayah Hukum Polsek Tanjung Palas Timur.
Bergerak cepat, dipimpin l Kanit Resum IPDA FAISAL ANANG S. S.Trk langsung bergerak menuju Desa Binai.
Dengan berkordinasi dan bantuan dari Personel Polsek Tanjung Palas Timur yang di Pimpin Kapolsek Tanjung Palas Timur IPDA H.FIRMAN, Sekitar pukul 17.45 wita Tim bergerak menuju areal PT. PRIMA BAHAGIA PERMAI BINAI untuk melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku jual beli togel.
Tidak butuh waktu lama, Sekitar pukul 22.00 Wita Tim melakukan penangkapan terhadap Sdr. MARU. Dan pada saat Tim melakukan penangkapan di temukan barang bukti yang ada kaitannya dengan Tindak Pidana Perjudian.
Selanjutnya sekitar pukul 22.40 wita Pelaku dan barang bukti Tim bawa ke Mako Polsek Tanjung Palas Timur.