Tribratanews,Tarakan -Diluar dugaan, seorang pekerja salah satu kafe bilangan Kusuma Bangsa, Kelurahan Gunung lingkas, berinisial IS nekat berbuat bejat terhadap anak perempuan sebut saja Mawar (8) di toilet kafe, pada Senin (17/2/2020), sekitar pukul 13.00 WITA.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kaur Bin Ops Satreskrim, Iptu Muhammad Aldi membenarkan adanya pelecehan seksual dengan korban anak perempuan di salah satu kafe. Disamping itu pihaknya juga telah menangkap pelaku berinisial IS.“Kejadiannya Senin lalu, tapi karena baru-baru dilaporkan, pelaku pelaku kita amankan Jumat (21/2/2020) lalu,” ungkapnya, Minggu (23/2/2020).
Kejadian bermula ketika korban bersama keluarganya sedang nongkrong di kafe itu, kemudian Saat ke toilet sendirian, anak itu berpapasan dengan pelaku yang akan mengganti tisu toilet. Namun saat korban masuk dalam toilet, pelaku juga ikut masuk kedalam, dan melakukan pelecehan seksual.
“Pelecehan seksual yang dilakukan IS memegang dan menjilat bagian kemaluan korban. Semenjak kejadian itu, korban masih enggan untuk menceritakannya kepada orangtuanya. Namun berselang beberapa hari, akhirnya korban menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya.
Pasca mendengarkan cerita korban, keluarga yang naik pitam langsung mendatangi kafe tersebut, lalu pelaku menjadi bulan-bulanan. Pihak kepolisian yang mendapati laporan itu, langsung menuju ke tempat kejadian dan mengamankan pelaku.
“Dari pengakuan pelaku, ia sempat mengancam korban agar diam saat berada di dalam toilet. Bahkan si anak ini sempat ketakutan dan diam saja. Jadi pelaku kita jerat denga pasal 82 ayat 1 junto pasal 76E undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pengganti undang-undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Pelaku terancam pidana paling singkt 5 tahun dan paling lama 15 tahun,”tegasnya.
Terpisah, pengelola kafe Musli, meminta maaf atas kejadian yang tidak pantas dilakukan salah satu karyawannya.”Kami sangat menyesali kejadian ini. Dipastikan yang bersangkutan kami pecat dan diserahkan ke pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti.