Tribratanews,Tarakan – Tim gabungan dari Polda Kaltara, Polres Tarakan beserta TNI menggelar razia gabungan di 2 Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu malam (23/2/2020). Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang ada di Kaltara, khususnya Tarakan.
Dikatakan Kapolda Kaltara, Brigjen Pol. Drs. Indrajit SH melalui Wakil Direktur Reskoba Polda Kaltara, AKBP Dani Ariyanto, dalam razia ini petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung yang melakukan kegiatan di THM.
“Petugas mengambil tes urine dari pengunjung untuk memeriksa adanya yang menggunakan narkoba,” ungkap Dani
Selain itu, dalam tes urine yang tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi 5 orang yang positif narkoba. Di antara 1 pengunjung berasal dari THM yang berada di Jalan Kusuma Bangsa, dan 4 di pengunjung THM yang berada di Pamusian.
“Semua pengunjung yang terlibat. Jadi karyawan tidak ada (posisif narkoba, Red.) di semua THM yang kami datangi tadi,” ujarnya.
Lima pengunjung tersebut langsung dibawa petugas menuju Polres Tarakan untuk ditindaklanjuti. Namun karena tidak menemukan barang bukti, Dani menyampaikan, 5 pengunjung tersebut akan dilakukan rehabilitasi.
“Nanti akan dilanjuti oleh tim Reskoba untuk mencari tahu dari mana berasal narkoba yang mereka dapat dan akan diperiksa lebih lanjut lagi.