Tribratanews.Bulungan.- Polres Bulungan berhasil amankan Tersaka pelaku pencurian sarang burung di sajau bulungan.12/11/2019
Pada hari Senin tanggal 12 November 2019 sekitar pukul 10.00 wita Tim RESMOB Sat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian sarang burung didaerah Sajau. Kemudian Tim RESMOB mendatangi TKP sekitar pukul 11.00 wita melakukan olah TKP bersama Tim INAFIS. Selanjutnya Tim RESMOB langsung melakukan penyelidikan dan melakukan profiling terhadap dua orang yang diduga pelaku.
Sekitar pukul 17.00 wita Tim RESMOB mendapatkan informasi tentang keberadaan dua orang yang di duga pelaku dengan inisial HN, FN . Kemudian Tim RESMOB melakukan penangkapan dan dari dua orang diduga pelaku tersebut didapatkan uang tunai senilai Rp.1.900.000 hasil penjualan dari sarang burung, 7 keping sarang burung dan alat yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Dari dua pelaku tersebut mengakui bahwa melakukan pencurian sarang burung di 2 (dua) TKP yang berbeda. Untuk selanjutnya dua orang pelaku tersebut di amankan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan di Polres Bulungan.
Kemudian dari hasil penyelidikan lanjutnya Pada hari rabu tanggal 13 November 2019 sekitar pukul 14.00 wita Tim RESMOB Sat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian sarang burung didaerah Sajau di lakukan oleh 3 orang yaitu a.n HN, FN dan YG yang sebelum unit resmob hanya mengamankan 2 orang saja.
Selanjutnya dengan keterlibatan Sdr.YG dalam pencurian tersebut unit resmob melakukan pencarian Sdr.YG dimana di duga pada saat ini Sdr YG sedang berada di jalan sabanar baru, pada saat mendatangi tempat yang di duga kediaman Sdr.YG, tim resmob Polres Bulungan berhasil menemukan Sdr.YG dan selanjut nya di bawa ke mako Polres bulungan Untuk selanjutnya di lakukan pemeriksaan di Polres Bulungan.
Tim resmob berhasil mengaman kan
– Uang Tunai Rp.1.900.000
– 7 keping sarang burung
– 1 buah Tang pemotong
– 2 buah gembok yang dirusak
– 1 buah mata obeng
– 1 buah kunci sepeda motor