TANJUNG SELOR, POLRES BULUNGAN – Dalam rangka Hari jadi ke – 74 Polisi Wanita Republik Indonesia Tahun 2022. Polisi Wanita (Polwan) di Polres Bulungan turut melaksanakan program “Polwan Goes To School” pada Senin (8/8/2022).
Dengan tema “Polri yang presisi, Polwan siap mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural mewujudkan Indonesia tangguh – Indonesia tumbuh”. Program itu secara langsung menyasar para pelajar di SMA Negeri 1 Tanjung Selor.
Pakor Polwan Polres Bulungan, IPDA Magdalena Lawai, S.Sos menjelaskan, tujuan lain program Polwan Goes To School yang salah satunya menyasar ke sekolah yang berada di Ibu Kota Kalimantan Utara (Kaltara). Tak lain, mengajak para pelajar ini cerdas dalam bermedia sosial (medsos).
“Jadi, di sini selain dalam rangka hari jadi ke – 74 Polisi Wanita Republik Indonesia Tahun 2022. Kami, Polwan di Polres Bulungan mengajak pelajar agar cerdas bermedia sosial,” jelasnya kepada Tim Humas Polres Bulungan.
Lalu apa pengertian media sosial (medsos). IPDA Magdalena menjelaskan kembali, media sosial atau medsos adalah sarana yang digunakan oleh orang – orang untuk berinteraksi satu sama lain dengan cara menciptakan, berbagi serta bertukar informasi dan gagasan dalam sebuah jaringan dan komunitas virtual (McGraw Hill Dictionary).
“Atau dalam arti lainnya, media sosial atau medsos adalah media yang digunakan oleh individu agar menjadi sosial secara daring dengan cara berbagi isi berita, foto dan lain – lain dengan orang lain (Varinder Taprial dan Priya Kanwar (2012)),” terangnya.
Sedangkan, lanjutnya, mengacu pada dasar hukum bermedia sosial. Disebutkan bahwa KUHP, Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Lalu, Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. “Terakhir, Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” sebutnya.
Untuk itu, lebih lanjutnya, dengan telah mengetahui apa yang menjadi dasar hukum. Maka, diharapkan ini menjadi suatu informasi yang baik bagi pelajar di SMA Negeri 1 Tanjung Selor. Ataupun para pelajar lainnya di wilayah hukum (wilkum) Polres Bulungan. Sehingga mereka tidak sampai menjadi oknum pelaku yang acap kali menyebarkan informasi – informasi yang tidak benar. “Itulah mengapa di sini kami tekankan bagaimana mereka cerdas bermedia sosial,” tuturnya.
Untuk diketahui, sebelum dilakukan sosialisasi tentang cara cerdas bermedia sosial. Polwan Polres Bulungan mengenalkan diri masing – masing. Hingga mengajak para pelajar ini senam bersama. Para pelajar menyambut secara antusias kedatangan para Polwan Polres Bulungan. Tak terkecuali, para guru di sekolah tersebut.