MALINAU – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Utara mengunjungi Polres Malinau yang mengagendakan kegiatan supervisi terkait peraturan-peraturan Kepolisian bagi personel Polri dilingkungan Polres Malinau, Kamis (11/8).
Kegiatan supervisi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Kaltara KOMBES POL Andrie Satiagraha., S.H.,S.I.K., bertempat di aula Rupatama Polres Malinau yang turut dihadiri para PJU dan Kapolsek serta personel Polres Malinau.
Pada kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., dan dilanjutkan penyerahan Buku Peraturan Kepolisian dan Buku Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Tahun 2021 kepada Kapolres Malinau.
Dalam sambutannya, Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., mengucapkan terimakasih atas kunjungan tim Bidkum Polda Kaltara ke Polres Malinau dan berharap melalui kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan hukum yang harus dilakukan sesuai langkah dan acuan yang harus dipahami dalam penangananya.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan sesi tanya jawab dan pendalaman materi kepada tim Bidkum Polda Kaltara kepada peserta yang hadir.
#Agg