TARAKAN-Beberapa waktu lalu sempat beredar rekaman CCTV aksi pencurian yang terjadi disebuah counter HP yang berada di jl. Yos sudarso Rt. 01 selumit kota tarakan, dalam rekaman CCTV tersebut terlihat aksi seorang laki-laki menggunakan switter berwarna hitam putih mengambil barang-barang yang berada didalam counter tersebut, selang beberapa menit dalam rekaman CCTV tersebut terlihat aksi laki-laki menggunakan switer hitam merah membawa karung yang diduga berisi barang-barang dari counter HP tersebut. (21/03/2022).
Unit reskrim polsek KSKP mendapat laporan terkait kejadian tersebut, atas laporan dari korban, unit reskrim polsek KSKP melakukan penyelidikan dan pada tanggal 3 agustus 2022, sekira pukul 13.00 wita unit reskrim polsek KSKP mendapat informasi terkait aksi pencurian yang vidionya sempat viral dimedia social pada bulan maret 2022 lalu. Atas informasi tersebut pada tanggal 04 agustus 2022 sekira pukul 21.30 wita unit reskrim polsek kskp mengamanakan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian discounter HP yang berada dijl.sudarso Rt. 01 selumit kota tarakan.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek KSKP IPTU Sri Djayanthi Madogo, S.TR.K. menjelaskan kronologis kejadian “dari pemeriksaan tsk “RA” mengakui bahwa laki-laki yang beraksi melakukan pencurian yang vidionya sempet viral pada bulan maret lalu adalah dirinya, ia (RA) mengakui dirinya masuk kekonter HP tersebut dengan cara memanjat dinding Toko, kemudian masuk melewati Lantai I kemudian Turun kebawa ketempat penjualan HP dan tempat-tempat Acesoris HP dimana saat masuk pertama kali Pelaku mengunakan Baju Suwiter Hitam Putih, setelah itu pelaku kembali kerumahnya untuk mengambil karung dan pelaku sempat menganti baju lagi dengan mengunakan baju Suwiter merah Hitam setelah pelaku kembali pelaku masuk lagi ke Toko HP degan cara memanjat dinding kemudian setelah pelaku masuk dan mengambil acesoris HP yang ada didalam Toko untuk dimasukan kedalam karung setelah berhasil mengabil pelaku pulang dan pelaku sempat menitipkan barang hasil curianya tersebut kepada temanya dikarang balik, 2 (dua) hari kemudian pelaku kembali mengambil barang hasilcurianya untuk dibawa kerumahnya pelaku belum sempat menjual hasil curian tersebut kepada orang lain.”
Kapolsek KSKP juga menjelaskan bahwa tidak hanya aksi pencurian dicounter HP yang berada dijl. Yos sudarso tersebut yang menjadi tempat RA beraksi, selain mencuri aksesoris HP dikonter HP tersebut, pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2022 sekitar jam 23.00 Wita dikarang Balik Rt.05 kel.Karang Balik kec.Tarakan Barat Kota Tarakan pelaku RA melakukan pencurian dengan mengambil 1 (satu) unit Sepeda motor Mio M3 KU 3491 XG yang diparkiran rumah pemiliknya, kemudian pelaku RA mengambil kendaraan tersebut dengan cara merusak kunci kontaknya dan membuang plat kendaraan yang dicuri, lalu pelaku mengunakan plat lain yaitu KU 5601 GF selain itu, ia juga menganti warna sepeda motor tersebut yang sebelumnya berwarna merah hitam diganti dengan warna Hijau Hitam. pelaku mengambil sepeda motor tersebut sendirian, kendaraan hasil curian tersebut digunakan sehari-hari oleh pelaku.
Pelaku “RA” diamankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah Bluetooth, 1 (satu) buah earbud In Powerbank, 1 (satu) buah Speaker Bluetooth, 1 (satu) satu buah SCU03 1 (satu) buah Powerbank Samsung serta 1 (Sati) unit Sepeda motor Mio M3 KU 3491 XG.
Atas aksi yang dilakukannya, “RA” sangkahkan Pasal 363 ayat (1) ke- (3) KUMP jo Pasal 65 ayat (1).(HumasResTrk).