TANJUNG SELOR – Razia lalu lintas dalam program Operasi Zebra 2018 yang dilaksanakan oleh pihak Kepolisan Republik Indonesia (Polri). Razia yang sebelumnya dimulai pada 30 Oktober sampai 12 November 2018 selama 14 hari telah berakhir kemarin.
Razia bertujuan untuk mencegah pengguna kendaraan yang menggunakan hp saat berkendara, memastikan masyarakat menggunakan helm SNI, membatasi kecepatan berkendara, memastikan masyarakat mengenakan safety belt,melawan arus, mencegah pengguna motor yang dibawah umur dan pemeriksaan surat-surat kendaraan SIM dan STNK.
Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto melalui, Kasat Lantas Polres Bulungan IPTU Nyoman Jiwa menyampaikan, Operasi yang dilakukan Polres Bulungan. “Untuk menciptakan kondisi aman kepada masyarakat dalam berkendara dan meningkatkan kesadaran masyarakat itu sendiri untuk taat pada peraturan,” ujarnya Selasa (13/11/2018).
Selain itu Nyoman juga menambahkan, walaupun operasi zebra ini telah berakhir dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap taat pada peraturan yang berlaku, dan selalu mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan. (kk)
Sumber: Kaltarakita.com