NUNUKAN, Tribratanews – Kebakaran yang terjadi di Jalan Rajayu Trans Lama SP 5 Sebakis Kelurahan Nunukan Barat beberapa hari lalu akhirnya berhasil dipadamkan.
Dengan kerja keras, bahu – membahu yang dilakukan petugas gabungan dari TNI – Polri, BPBD Nunukan, Damkar, relawan dan masyarakat sekitar di lokasi kejadian berhasil memadamkan titik api yang membakar sekitar 2 Ha lahan kelapa sawit.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras semua pihak, Karhutlah yang terjadi di Kabupaten Nunukan bisa kita tangani dengan cepat, sehingga tidak menimbulkan dampak berarti kepada masyarakat Nunukan Khususnya”, jelas Kapolda Kaltara Brihjen Pol Drs. Indrajit saat di Konfirmasi Tribratanews.
Dalam kejadian ini, Kapolda sudah mengistruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan milik PT Sebakis Indah Lestari Nunukan.
“Anggota sudah mengumpulkan bukti – bukti dan saksi serta memanggil pemilik lahan atas kebakaran ini, kita akan tindak tegas siapapun pelakunya, baik itu dari para pelaku usaha maupun perseorangan yang terbukti lalai maupun sengaja melakukan pembakaran”, Tegas Kapolda.
Tidak main – main, bagi para pelaku yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, sesuai dengan UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, pelaku bisa diancam dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda 15 miliar, UU nomor 32 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pelaku bisa diancam dengan 3 tahun penjara dan denda 10 miliar dan izin perusahaan bisa dicabut, UU nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan diancam degan 10 tahun penjara dan denda 10 miliar serta KUHP pasal 187 dengan sengaja melakukan pembakaran maka pelaku bisa diancam 12 tahun kurungan penjara.
“Saya menghimbau kepada masyarakat maupun para pelaku usaha yang ada di Kaltara agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan appun, dikuatirkan hal ini berakibat fatal yang berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup masyarakat Kaltara”,Ujarnya.
Hingga saat ini, sesuai instruksi Kapolda Kaltara, sejumlah personel dari Polres Nunukan yang dibantu TNI, relawan dan instansi terkait masih melakukan pemantauan dan menyisir lokasi kebakaran untuk mengantisipasi sisa bara api yang dikhawatirkan kembali membesar. (Hms/dk)