Humas Polres Tarakan – Demi menjalankan hobi bersenang-senang bersama teman-teman sembari menikmati minuman keras dan bermain judi online, beberpa pria melakukan pencurian disebuah rumah kosong didaerah karang harapan kota tarakan.
Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto, S.H,M,H. menuturkan kronologis pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan oleh tsk “HN” dan temanya (dpo) pada hari sabtu, tanggal 26 Mart 2022, sekira pukul 21,00 Wita ketika pelapor keluar rumah dengan maksud mencari makan, setelah kembali kerumahnya pada dini hari Minggu, 27 Maret 20222 sekira pukul 03.00 Wita, lampu dirumahnya dalam keadaan mati dan pelapor menghidupkan sekring diteras rumah, setelah menyala pelapor melihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka dan kondisi barang-barang yang ada didalam rumahnya sudah berhamburan dan kemudian pelapor mengecek barang-barang miliknya ternyata ada barang-barang yang hilang, yaitu 1 (satu) buah note book, 1 (satu) set speaker aktif merk sharp, 1 (satu) ekor burung murai batu beserta sangkarnya, 2 (dua) buah mesin pompa air, 1 (satu) buah buku BPKB sepeda motor No.Pol: KT 5248 J., domprt warna hitam berisi uang sebanyak Rp. 2.300.000, dan STNk, 1(satu) buah KTP serta SIM A dan C, dan 1 (satu)
buah kacamata riben. Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek tarakan barat.
Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto, S.H,M,H. Menjelaskan “setelah mendapat laporan dari korban unit reskrim polsek tarakan barat melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat, setelah dilakukan pengembangan ahkirnya kami mengamankan seorang laki-laki berinisial “HN” dan saat diamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit speaker aktif dan 1 unit notebook untuk kerugian yang dialami korban sekitar Rp. 16.400.00” ungkap kapolsek tarakan barat.
Kapolsek Tarakan barat juga menjelaskan bahwa saat ini yang diamankan hanya Tsk “HN” untuk dua orang temannya masuk daftar pencarian Orang (DPO) untuk pasal yang dipersangkakan pencurian dengan pemberatan (pasal 363 ayat (2)KUHPidana) tuturnya”.