Humas Polre Tarakan – Ditengah pandemi covid 19 (omicron ) yang saat ini makin meningkat, kasus pencurian dikota tarakan pun ahkir-ahkir ini meningkat. Dan membuat kepolisian juga bekerja ekstra dalam mengungkap laporan-laporan dari korban pencurian seperti yang dilaporkan beberpa hari lalu oleh korban yang berinisial “ DN”.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri, S.H,M.H mengungkapkan keterangan dari korban “Pada saat Pelapor berada dirumah tetangga sedang belanja, tiba-tiba ada anak anak yang teriak ada orang masuk ke rumah pelapor, kemudian pelapor mengecek ke dalam rumah dan mendapati HP merk Oppo F7 miliknya warna biru yg ditaruh diatas meja tidak ada atau hilang diambil orang, setelah itu pelapor langsung mengecek CCTV yang berada dirumahnya dan terecam di CCTV tersebut aksi orang yang tidak dikenal masuk dan mengambil HP Merk Oppo F7 milik pelapor. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.2.800.000,-(dua juta delapan ratus ribu rupiah)”.
Dan berdasarkan laporan tersebut unit reskrim polsek tarakan barat melakukan penyelidikkan dan saat melakukan penyelidikan mendapat Informasi dari keluarga korban bahwa nomor hp milik korban bisa di vidio call dan dari hasil vidio call itulah unit reskrim polsek tarakan barat mendapatkan petunjuk sehingga terduga pelaku pencurian yang terekam di CCTV milik korban berhasil diamankan di gang masuk kearah rumah terlapor di daerah kampung bugis dalam (Samping Patung Ayam) pada hari sabtu, 19 Februari 2022.
Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan tersangka yang berinisial “JK” mengakui perbuatannya bahwa “pada hari selasa 15 Februari 2022 sekira pukul 19.07 wita tersangka “JK” masuk kerumah korban tampah ijin dan mengambil barang milik korban berupa HP merk Oppo F7 warna biru, untuk dijual dan hasil penjulan hp tersebut digunakan bermain judi online slot game.” (HumasResTrk)