Humas Polres Tarakan – Unit Jatanras, Sat Reskrim Polres Tarakan, Polda Kalimantan Utara, pada hari Senin 21 Februari 2022 mengamankan seorang laki-laki berinisial “ ANH” yang merupakan karyawan disalah satu hotel yang berada dikota tarakan.
“ANH” sendiri diamankan oleh unit jatanras karena diduga telah melakukan pencurian terhadap tamu hotel tempatnya bekerja. Berdasarkan hasil pemeriksaan “ANH” mengakui telah melakukan pencurian dengan mengambil 1 ( satu ) buah kartu Anjungan Tunai Mandiri ( ATM) milik seorang tamu yang menginap dihotel yang bernomor kamar 312, “ANH” mengakui mengambil 1 (satu ) buah kartu Anjungan Tunai Mandiri ( ATM ) milik tamu hotel ketika sedang bekerja membersikan kamar 312 dan saat itu “ANH” melihat kartu ATM tersebut terletak diatas meja,disertai dengan Nomor PIN yang ditulis disebuah kertas, “ANH” mengambil ATM tersebut dan mengantongi lalu keesokkan hari “ANH” menarik uang/saldo yang berada didalam ATM tersebut sejumlah Rp. 66.850.000 ( Enam puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
Pengakuan “ANH” Uang yang diambil dari ATM milik tamu hotel dikamar 312 yang berjumlah Rp. 66.850.000 ( Enam puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah). digunakan untuk membeli barang-barang pribadi dan selain itu “ ANH” juga mengakui membeli 2 ( dua ) unit handphone merk IPHONE 7 dan memberikan kepada teman wanita yang bernama MELI dan TINA.
Saat diamankan “ANH” Mengakui semua perbuatannya dan barang-barang yang telah dibeli dengan menggunakan uang dari ATM milik korban juga diamankan. Sebagai barang bukti
Kasat Reskrim Polres Tarakan IPTU M.ALDI K A, S.T.K, S.I.K melalui kanit resum IPDA FARHAN “menyatakan bahwa “ANH” diamankan karena adanya laporan polisi pada hari minngu 13 Februari 2022 sekira jam 18.00 Eota dan telah ditemukan bukti serta rekaman CCTV saat melakukkan penarikkan uang tunai dimesin ATM yang berada didaerah selumit. Dan beliau juga menyatakan selain untuk membeli keperluan pribadi dan membeli 2 ( dua ) unit handphpne merk IPHONE 7 uang yang ditarik dari ATM milik korban juga digunakan untuk berpesta ditempat hiburan malam”. Tuturnya(HumasResTRK)