Tribratanews,Bulungan– Diduga menjadi korban kasus pengeroyokan, seorang pria ditemukan meninggal dunia dengan kondisi memprihatinkan, Jumat 24 Desember 2021 sekira jam 23.30 Wita. Lokasi ditemukan di tambang dompeng Desa Buang Baru Kecamatan Betayau Kabupaten Tana Tidung (KTT).
“Identitas korban bernama DA berusia 50 tahun ditemukan meninggal dunia,” ucap Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Sekatak IPTU Mahmud, 26/12/ 2021.
Dia menuturkan sebelum kejadian, di hari Jumat 24 Desember 2021 sekira jam 22.00 Wita di lokasi tambang dompeng. Seorang bernama SL bersama 2 orang temannya yaitu AS dan BG tengah menjaga tromol didatangi oleh korban DA dengan temannya bernama IK.
Tak lama saat DA dan IK kembali, SL sempat bertanya kepada IK sedang apa dibalas oleh IK jika mereka tengah melihat tromol yang akan dijual oleh korban DA.
“Tidak lama kemudian korban DA yang saat itu terlihat seperti orang mabuk meminta uang kepada SL dan teman-temannya yang ada disitu dengan alasan karena butuh sekali. Kalau tidak DA dibunuh orang kampung, namun SL bersama temannya tidak memiliki uang saat itu,” jelasnya.
Kapolsek Sekatak menjelaskan tiba datang sekelompok orang ke lokasi mendekati korban DA yang membawa senjata api dan senjata tajam. Melihat situasi seperti itu DA pun langsung berlari ke semak-semak belakang sebuah pondok dan oleh sekelompok orang itu mengejar DA.
“Beberapa orang dengan membawa senjata penabur, parang dan tombak mendekati DA seketika itu DA lari ke semak belakang pondok. Orang itupun mengejar sambil teriak jangan lari,” ujarnya.
Kemudian pada hari Sabtu 25 Desember 2021 sekira jam 02.00 Wita ada 2 orang petugas Brimob dan bersama teman korban, IK mendatangi SL untuk meminta bantu menutup jenazah DA. Karena saat itu korban DA ditemukan di semak-semak belakang pondok.
“Korban ditemukan jaraknya sekitar 10 meter dari pondok dalam kondisi telah meninggal dunia dan terlihat bekas luka-luka di sekujur tubuhnya,” terangnya.
Tindakan selanjutnya, atas bekapan Satuan Reskrim Polres Bulungan pelakunya dalam penyidikan. Tindakan yang telah dilakukan oleh Polsek Sekatak membuat laporan, mendatangi TKP dan menginterogasi saksi-saksi.