TARAKAN – Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara di bawah jajaran Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah kandang ayam yang berlokasi di Jl. P. Aji Iskandar RT.19, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan.
Dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tarakan Utara AKP Jamzani, S.H., dijelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 18.00 WITA. Kejadian diketahui korban saat ia hendak mengecek kondisi kandang ayam miliknya dan mendapati sejumlah barang telah hilang.
“Korban melaporkan kehilangan satu unit gerobak dorong warna merah merek Artco serta satu set mesin Jet Cleaner merek Motoyama warna hitam-merah yang sebelumnya disimpan di dalam pondok kandang ayam,” jelas AKP Jamzani.
Pelaku pencurian diketahui berinisial JR (27), seorang karyawan swasta. Ia berhasil diamankan usai melakukan aksi pengrusakan di sebuah bengkel milik warga, Sandry Banga, yang terletak di Jl. P. Aji Iskandar RT.18, saat dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis Aldo (Alkohol Doang).
Piket penjagaan yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, JR mengakui bahwa dirinya sebelumnya telah melakukan pencurian di kandang ayam milik Fahruddin. Berdasarkan pengakuan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti yang sempat dijual oleh pelaku.
“Pelaku mengaku kerap datang ke kandang ayam dengan dalih meminta rokok kepada penjaga. Namun saat mendapati kandang dalam keadaan kosong, ia memanfaatkan kesempatan itu untuk melancarkan aksinya,” tambah Kapolsek.
Atas perbuatannya, JR dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP subsider Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek Tarakan Utara turut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan tidak segan melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(HumasResTrk)