Malinau – Memasuki bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resor (Polres) Malinau menggelar Operasi Pekat untuk mengamankan wilayah Kabupaten Malinau dari peredaran minuman keras (miras) ilegal. Operasi ini berhasil mengamankan ratusan botol dan kaleng miras serta lebih dari satu ton miras oplosan siap edar, Rabu (05/03).
Wakapolres Malinau AKP Alamsyah Nugraha, S.T.K., S.I.K., M.H., dalam konfrensi pers menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran miras yang marak terjadi, terutama selama bulan Ramadhan. “Kami ingin memastikan bahwa bulan suci ini berjalan dengan aman dan kondusif. Peredaran miras tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ketertiban dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Dalam operasi ini, Polres Malinau berhasil menyita ratusan botol dan kaleng miras berbagai merek dan lebih dari satu ton miras oplosan terbagi di 7 drum yang diduga diproduksi secara ilegal.
Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran miras, terutama di daerah-daerah rawan. Operasi ini akan berlanjut selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kami mengajak kepada Masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras. “Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Malinau,” tambah Wakapolres Malinau.
Operasi Pekat ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama dan masyarakat setempat. Mereka berharap langkah tegas Polres Malinau dapat mengurangi peredaran miras ilegal dan menciptakan suasana Ramadhan yang lebih tenang dan berkah.
Dengan adanya operasi ini, Polres Malinau kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadhan.
#AJK