TARAKAN – Polres Tarakan, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Satuan Samapta Polres Tarakan melaksanakan giat patroli perintis sat samapta pada malam hari, dimulai dari hari Sabtu 22 Febuari 2025 dari jam 22:00 WITA s/d hari Minggu 23 Febuari jam 03:25 WITA . Patroli tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polres Tarakan.
Kegiatan patroli Perintis dilaksanakan oleh tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta kembali menyusuri daerah rawan terjadi tindak kejahatan dikota tarakan,disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Tarakan IPTU M.Imran Tawainella “patrol yang dilaksanakan ini adalah upaya untuk menjaga dan menciptakan kondisi aman serta kondusif, patroli perintis sat samapta dilaksanakan menggunakan kendaraan roda dua sat samapta polres tarakan”.Jelasnya
Selain menyusuri daerah rawan, Pada pelaksanaanya, patroli dialogis ini juga mengarah ke tempat keramaian, saat patroli tak lupa personel patroli memberikan himbuan kamtibmas kepada masyarakat.
tim patmor melaksanakan patroli di jln yos sudarso daerah jembatan besi,adanya anak anak yang melakukan balap lari hingga menutup jalan,selanjutnya tim patmor langsung membubarkan anak anak tersebut agar tidak mengganggu aktivitas warga yang melintas dijalan tersebut, kemudian Tim Patmor menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat adanya anak anak yang diduga ingin tawuran disebengkok AL lalu tim patmor mendatangi TKP dan langsung memerintahkan pulang kerumah masing-masing agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan didaerah tersebut, selanjutnya Tim Patmor mendatangi TKP dari laporan pengaduan masyarakat terkait adanya seorang warga yang KAROKE hingga masyarakat lain merasa terganggu dikarenakan sudah larut malam dan tim patmor memberikan himbauan kepada pemlik rumah agar tidak melakukan karoke hingga larut malam agar warga sekitar bisa istirahat dengan nyaman dan tenang. Tambahnya
“Patroli Perintis Sat Samapta ini adalah sala satu langkah kongkrit dalam menjaga kamtibmas, Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Tarakan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala hal yang mengganggu keamanan melalui hotline 110 atau nomor pengaduan TANGKAP 081255772911.”jelas Iptu M.Imran (HumasResTrk).