No Result
View All Result
Polda Kaltara
TBN Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kaltara
  • Nasional
  • Kaltara
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kaltara
No Result
View All Result
Home Hukum

Hasil Pengembangan Kasus Sebelumnya, Polres Malinau Berhasil Amankan Tiga Pengedar Narkoba Dengan 29,63 Gram BB Sabu

polres malinau by polres malinau
12 Februari 2025
in Hukum, Kaltara
0
Hasil Pengembangan Kasus Sebelumnya, Polres Malinau Berhasil Amankan Tiga Pengedar Narkoba Dengan 29,63 Gram BB Sabu
0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Malinau – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malinau berhasil mengamankan tiga orang pengedar narkoba dalam operasi yang dilakukan di Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota. Dari hasil pengungkapan kasus ini, Tim Opsnal Polres Malinau menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 29,63 gram, Rabu (12/02).

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial MH (45), JF (41), dan MC (32). Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda dalam wilayah Kabupaten Malinau. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang tengah didalami oleh Satresnarkoba Polres Malinau.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Tegar Wida Saputra, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa ketiga pelaku diduga merupakan jaringan pengedar yang sudah berhasil diamankan. “Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas dalam peredaran narkoba di Malinau. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Malinau tanpa pandang bulu,” ujar Kasat Resnarkoba.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Malinau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang berat.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik,” tutupnya.

#AJK

Tags: AKBP Heru Eko WibowoBrantas NarkobaBumi IntimungDamaiDisiplin Antisipatif Martabat Aman IntegritasHeru Eko WibowohumaspolresmalinauKabupaten MalinauKapolres MalinauKapolres Malinau AKBP Heru Eko WibowoMalinauMotto Polres MalinauMotto Polres Malinau DamaiPolres MalinauPolres Malinau DamaiSatresnarkoba Polres MalinauSlogan Polres MalinauSlogan Polres Malinau DamaiTagline Polres MalinauTagline Polres Malinau DamaiUngkap Narkoba Polres Malinau
Previous Post

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Kerja Ka Kanwil BPN Kaltimtara Sekaligus Penyerahan Sertifikat Tanah Polres Tana Tidung

Next Post

Subsatgas Propam Melaksanakan Pengecekan Kelengkapan Berkendara Personil “Ops Keselamatan Kayan 2025”.

polres malinau

polres malinau

Next Post
Subsatgas Propam Melaksanakan Pengecekan Kelengkapan Berkendara Personil “Ops Keselamatan Kayan 2025”.

Subsatgas Propam Melaksanakan Pengecekan Kelengkapan Berkendara Personil "Ops Keselamatan Kayan 2025".

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tribratanews.kaltara.polri.go.id/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kaltara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kaltara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kaltara

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?