Nunukan, 14 Januari 2025 – Polres Nunukan secara resmi meresmikan Kampung Bebas Narkoba di RT 12, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan. Program ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 0911 Nunukan, Danlanal Nunukan, Dansatgas Pamtas, Kepala BNN Nunukan, Kepala Kesbangpol Nunukan, Kepala Dinas Kesehatan Nunukan, Camat Nunukan, Lurah Nunukan Barat, dan sejumlah tokoh masyarakat serta warga setempat.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K mengungkapkan pentingnya kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan tentunya merasa bangga dengan warga yang ada di tempat ini. Masalah narkoba ini sudah masuk sampai kesemua lini, untuk menyikapi itu hari ini kita bersama-sama bergandeng tangan memerangi masalah ini. Hal ini tentunya untuk melindungi diri kita sendiri, keluarga, kerabat dan lingkungan kita sehingga bisa terhindar dari bahaya narkoba,” ungkapnya.
“Melalui Kampung Bebas Narkoba ini, kami berharap masyarakat dapat lebih peduli dan proaktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Selain itu, program ini juga sebagai langkah preventif dengan memberikan edukasi yang tepat kepada generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres.
Deklarasi ini diikuti dengan penandatanganan komitmen bersama oleh semua pihak yang hadir. Tak hanya itu, acara juga diisi dengan penyuluhan mengenai dampak buruk narkoba serta pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan menjadi percontohan bagi daerah lain untuk mengimplementasikan program serupa dalam rangka menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh buruk narkoba.