NUNUKAN – Sebanyak 45 personel Polsek Nunukan melaksanakan tes urine yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, Rabu 24 Februari 2021, sekitar pukul 08.00 Wita, di ruang pertemuan Polsek Nunukan.
Hal ini dilakukan untuk sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang mengatur tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menjalankan instruksi Kapolri untuk melaksanakan tes urine kepada semua anggota Polri, guna mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba. Selain itu mari kita jadikan Polsek Nunukan ini sebagai contoh yang baik yaitu bersih dari narkoba,”