TANJUNG SELOR,–Kepolisian Resor (Polres) Bulungan menggelar deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Jumat (19/2/2021).
Pencanangan zona integritas dihadiri Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono, Danrem 092/Maharajalila Brigjen TNI Suratno, Forkopimda Kaltara, Forkopimda Bulungan dan Media.
Kapolres Bulungan, AKBP Teguh Triwantoro dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi dalam rangka pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Saya menegaskan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan upaya penting kita bersama untuk menjadikan Polres Bulungan menjadi zona yang berintegritas, sebagai wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ujarnya.
Deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas Polres Bulungan menuju WBK dan WBBM, menurut Kapolres merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat dalam hal pencegahan praktik korupsi dan peningkatan pelayanan publik.
“Untuk itu saya mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona intgritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” katanya.
Meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja kata Teguh, harus sejalan dengan pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM).
Hal itu bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, diskriminasi dan lemahnya pengawasan. Guna menghilangkan perilaku penyimpangan anggota tersebut Kapolres mengaku sudah menyiapkan langkah-langkah strategis melalui pembangunan zona integritas.
“Termasuk kita minta masyarakat dan media untuk mengawasi kita. Kalau ada anggota yang macam-macam, laporkan!,” tegas dia.