Upaya mencegah penyebaran Covid-19, Kepolisian Resor Malinau (Polres Malinau) secara rutin melaksanakan Operasi Yustisi Satgas Aman Nusa II.
Operasi Yustisi dilaksanakan guna menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Seperti pada Rabu (03/02/2021) pagi, petugas gabungan Operasi Yustisi yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Malinau dibawah pimpinan Kamin Opsres Ops Yustisi Iptu Abu Bakar melaksanakan Operasi Yustisi dan pemberian masker kepada pelanggar protokol kesehatan di Simpang 4 Malinau Sebrang Kabupaten Malinau.
Kamin Opsres Ops Yustisi Iptu Abu Bakar menerangkan bahwa dalam Operasi Yustisi tersebut dilakukan peneguran kepada belasan penguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
“Belasan pengendara ini yang tidak memakai masker kemudian diberikan sangsi sosial dan himbauan, selanjutnya diberikan masker untuk selalu digunakan atau dipakai”ucap Abu Bakar
Operasi Yustisi ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Malinau.
Dalam hal tersebut pihaknya senantiasa berupaya dengan optimal dalam melaksanakan tindakan persuasif agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam mematuhi Prokes Covid-19.
“Semoga Pandemi Covid-19 ini bisa teratasi secepatnya dan masyarakat akan peduli dengan protokol kesehatan dimanapun berada”, tutup Abu Bakar