HUMAS POLRES MALINAU – Operasi Yustisi masih berlangsung, Polres Malinau terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malinau dengan menurunkan tim gabungan TNI- Polri, Satpol PP Dishub dan Damkar Kabupaten Malinau dilokasi keramaian.
Polres Malinau melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di depan Bandara RA Besing Malinau Kecamatan Malinau Kota Kabupaten Malinau pada hari Senin (1/02/2021) pukul 09.00 Wita sampai selesai.
Kegiatan Ops Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan, yg telah dibuat oleh Pemerintah , yaitu menjaga Jarak, pakai Masker, cuci tangan dan menjaga kebersihan diri dan lingkungan Sehingga Rantai Penyebaran Virus Corona ( Covid19 ) dapat diputus.
Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kamin Opsres Satgas Aman Nusa Ops Yustisi Iptu Abu Bakar mengatakan bahwa Operasi Yustisi dalam penegakan hukum protokol Kesehatan terhadap masyarakat bedasarkan amanat pemerintah yang tertuang dalam Pergub Kaltara Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kalimantan Utara Produktif dan Aman Covid-19.
“Kita tetap melakukan sosialisasi Himbauan protokol kesehatan yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan menghindari Kerumunan” jelas Kamin Opsres Satgas Aman Nusa Ops Yustisi Iptu Abu Bakar
Dalam kegiatannya, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan akan dilakukan secara bertahap mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan
“Dengan Operasi Yustisi ini, kami berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19” tutup Abu Bakar