Bhakti Sosial Polres Nunukan pemberian paket beras dan paket sembako untuk membantu masyarakat kurang mampu/miskin dan yang terdampak Covid – 19 dan terdampak banjir di wilayah Polsek Sembakung Polres Nunukan.
I. Jenis kegiatan : Bhakti Sosial pemberian bingkisan paket beras dan sembako di Jajaran Polres Nunukan.
II. Waktu Pelaksanaan sebagai berikut :
Pada hari rabu tanggal 20 Januari 2021 sekira pukul 09.30 wita s/d selesai.
III. Sasaran penerima Bansos :
1. Warga masyarakat yang kurang mampu/miskin.
2. Warga masyarakat yang terpapar Covid-19.
3. Warga masyarakat Kec. Sembakung yang terkena musibah banjir.
IV. Bantuan sebagai berikut :
1. Paket beras 75 Paket @ 5 Kg
2. Mie Instan : 13 Dus
3. Gula : 10 Pack
4. Teh : 3 Dus
5. Kopi : 10 Dus
6. Masker : 100 buah.
V. Yang menghadiri pelaksanaan kegiatan bansos :
a. Personil Polsek Sembakung Polres Nunukan.
c. Personil Koramil Sembakung.
VI. Catatan :
1. Paket beras dan sembako tersebut disalurkan kepada masyarakat kurang mampu/miskin dan terdampak pandemi Covid-19 dan tetap menghimbau warga masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan baik di dalam rumah maupun diluar rumah ( tempat umum ) diantaranya :
a. Wajib Memakai masker.
b. Sering-sering memakai masker.
c. Wajib menjaga jarak.
2. Bantuan sosial berupa beras dan sembako sebagai bantuan korban banjir Warga Masyarakat sembakung yang membutuhkan.