HUMAS POLRES MALINAU – Kepolisian Resor Malinau (Polres Malinau) saat melakukan penertiban protokol kesehatan di Desa Batu Lidung Kecamatan Malinau Kota Kabupaten Malinau, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Yustisi Covid-19 Polres Malinau berhasil menjaring beberapa warga yang tidak pakai masker saat melintas, Minggu (27/12/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan siang hari dipimpin oleh Kasatgasres Ops Aman Nusa II AKP Maryana bersama Personil Polres Malinau, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau.
Dalam kegiatan kali ini, petugas melakukan pemeriksaan bagi warga yang tidak mengenakan masker, dan dari hasil kegiatan saat ini petugas menjaring 8 warga yang tidak mengunakan masker saat keluar rumah, selanjutnya para pelanggar langsung di data kemudian di kenakan sangsi sosial baik mengucapkan lagu wajib, teguran lisan dan tindakan Push Up.
Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasatgasres Ops Aman Nusa II AKP Maryana, menjelaskan, dalam pelaksanaan Ops Yustisi Satgas Aman Nusa II Covid – 19 kali ini, pihaknya berhasil menjaring 8 pelanggar protokol kesehatan.
“Selanjutnya kami berikan sanksi sosial baik mengucapkan lagu wajib, teguran lisan dan tindakan Push Up,”jelas Maryana.
Kasatgasres Ops Aman Nusa II AKP Maryana berharap, semoga kegiatan tersebut bisa menyadarkan dan mendisiplinkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini terutama di wilayah Kabupaten Maliau ini,” pungkasnya