Sesayap – Personil Polsek Sesayap bersama Instansi Terkait melaksanakan Operasi Yustisi yang di wilkum Polsek Sesayap, Kab. Tana Tidung (11/11/2020) tadi pagi.
Dalam kegiatan gabungan tersebut, personil gabungan tersebut berhenti di tempat keramaian seperti warung kopi, warung makan dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang terlihat tidak menggunakan masker, sesuai protokol kesehatan covid-19.
IPTU M. Aris Kelana Putra selaku Kapolsek Sesayap mengatakan, kegiatan operasi Yustisi yang dilakukan bersama petugas gabungan lainnya, guna mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Seluruh masyarakat ditekankan agar selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19, salah satunya dengan menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah,” ungkapnya.
Pihaknya juga menghimbau, kepada masyarakat agar menerapkan 3 M 1 T, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
“Bagi masyarakat yang mendapat teguran lisan karena tidak memakai masker, selain didata juga kami berikan sanksi sosial yaitu dengan menghafal Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan dan membersihkan sampah di sekitar tempat melanggar,” tambahnya.